Kalsel

Eks Kadis Kotabaru Tersangka Korupsi Dikabarkan Wafat, Cek Faktanya

apahabar.com, KOTABARU – Mahyudiansyah, eks Kepala Dinas (Kadis) Pasar Kotabaru, tersangka kasus korupsi proyek pasar dikabarkan…

Kasi Pidum Kejari Kotabaru, Armien Ramadhani, saat melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kadis Pasar Kotabaru, Mahyudiansyah. Foto-Armein for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU – Mahyudiansyah, eks Kepala Dinas (Kadis) Pasar Kotabaru, tersangka kasus korupsi proyek pasar dikabarkan wafat.

Sebagai pengingat, Mahyudiansyah disangka jaksa terlibat korupsi atas proyek pasar di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Proyek itu memanfaatkan dana APBN tahun 2017 silam. Nilainya, Rp5,2 miliar.

Mahyudiansyah resmi berstatus tersangka sejak 23 November 2020.

Jaksa menilai proyek pasar itu dikerjakan asal-asalan, dan tidak memenuhi spesifikasi.

Menurut penyidik, kasus Mahyudiansyah telah memenuhi unsur dari Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Seiring bergulirnya kasus itu, warga Kotabaru dihebohkan dengan kabar wafatnya Mahyudinsyah.

Informasi itu beredar cepat di media sosial, dan group WhatsApp sejak Sabtu (2/1) siang.

Merespons itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Kotabaru, Armein Ramadhani menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

“Itu hoaks. Saya juga dapat info itu. Tapi, langsung saya konfirmasi. Beliau tidak wafat, dan Senin (4/1) esok akan sidang,” terang Armein dihubungi apahabar.com.

Menurut jaksa, sesuai pertimbangan pihak Pengadilan Negeri Kotabaru tidak dilakukan penahanan tersangka.

Kondisi kesehatan tersangka jadi pertimbangan utama mengapa Mahyudinsyah hanya berstatus tahanan kota.

Selain memiliki riwayat penyakit jantung, sang istri juga dilaporkan depresi atas kasus hukum yang membelit suaminya itu.