Pembobolan Rekening

YLKI Kalsel Minta BRI Tak Salahkan Nasabah soal Raibnya Duit Rp1,5 M

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel angkat bicara terkait peristiwa dialami H Muhammad, nasabah BRI diklaim sebagai korban penipuan online atau soc

Sejatinya kata Fauzan, seorang nasabah yang masuk dalam kategori konsumen sudah semestinya dilindungi. Itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. Foto: istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel angkat bicara terkait peristiwa dialami H Muhammad, nasabah BRI diklaim sebagai korban penipuan online atau soceng oleh perusahaan plat merah itu.

"Kalau nggak ada nasabah, bank manapun nggak bisa jalan. Disalahkan kepada nasabah nggak bener juga," ujar Ketua YLKI Kalsel, Fauzan Ramon saat dihubungi apahabar.com, Kamis (14/9).

Ia menilai sikap BRI tidak bijak mengklaim nasabahnya lalai hingga jadi korban soceng atas dasar investigasi internal mereka, hingga tak bersedia mengganti kerugian duit korban Rp1,5 miliar di rekening yang raib, Minggu (3/9). 

"Itu kan hanya penilaian sepihak," kata Fauzan, yang juga salah satu pengacara di Kalsel dengan nada ketus.

Baca Juga: Bos Travel Martapura Blak-blakan 3 Kejanggalan Raibnya Uang Miliaran

Sejatinya kata Fauzan, seorang nasabah yang masuk dalam kategori konsumen sudah semestinya dilindungi. Itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. 

Ia juga meminta BRI jangan lepas tangan dan harus bertanggungjawab. 

"Pada intinya nasabah itu harus dilindungi. Karena ada undang-undangnya, baik perbankan maupun terhadap nasabah. Itu kan jelas," imbuhnya.

Fauzan menegaskan bahwa yang bisa memutuskan apakah benar peristiwa raibnya duit di rekening BRI itu akibat kelalaian korban atau tidak hanyalah pengadilan.

"Itu tidak bisa, dia harus melakukan gugatan untuk menilai. Yang bisa menyatakan kelalaian itu cuma pengadilan. Jadi bisa dilakukan upaya hukum, baik perdana maupun pidananya," tegasnya.

Baca Juga: BRI Pusat Respons Raibnya Duit di Rekening Pengusaha Martapura

Fauzan mengungkapkan korban mesti diperjuangkan untuk mendapatkan keadilan. "Saran saya itu harus tetap diperjuangkan. Terlebih duit yang hilang tidak sedikit," jelasnya.

Lantas apa yang harus dilakukan? Korban menurutnya bisa meminta bantuan ke instansi terkait. Termasuk ke YLKI. 

"Datang saja ke tempat kami di kilometer 6. Nanti kami akan meneruskan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen," imbuhnya

Seperti diberitakan sebelumnya, nasabah BRI, seorang pengusaha di Martapura bernama H Muhammad kehilangan duitnya di rekening sebesar Rp1,5 miliar dalam tempo singkat.

Baca Juga: Uang Bos Travel Martapura Raib di Rekening BRI Terancam Tak Kembali

Korban merupakan pengusaha travel di Martapura, namun terdaftar sebagai nasabah BRI cabang Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Kini dia  terancam kehilangan duitnya selama-lamanya.

Pasalnya, dari investigas internal Kantor Cabang BRI Kandangan menyimpulkan nasabahnya itu dianggap sebagai korban penipuan online atau social engineering (Soceng).

Namun, korban dengan tegas membantahnya. Ia mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi (APK) tak dikenal, dan memahami soal penipuan online tersebut.

Itu sudah dijelaskannya kepada Ditreskrimsus Polda Kalsel saat pemeriksaan hingga Senin (11/9) malam. Termasuk kejanggalan dia alami karena dalam satu hari terdapat 42 transaksi tak dikenal.

Baca Juga: Miliaran Duit Pengusaha Martapura di Rekening Raib, Pahami Modus dan Cara Tanganinya

Transaksi itu terjadi dalam satu hari, rentang waktunya cukup singkat; sejak pukul 03.00 hingga 08.00 Wita. Nominalnya pun bervariasi mulai Rp5 juta hingga Rp200 juta.

Anehnya tidak ada notifikasi diterimanya. Total duitnya yang raib di rekening BRI itu Rp1.576.482.000. Terjadi pada Minggu 3 September 2023.

Korban baru sadar duitnya raib pada malam hari, setelah gagal melakukan transaksi dan muncul pemberitahuan sudah mencapai batas limit. Saat ini kasusnya masih ditangani Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Pakar IT Kalsel, Akhmad Fakhrizal Harudiansyah menilai dari peristiwa tersebut telah terjadi kebocoran data pribadi milik korban.

Baca Juga: Polisi Selidiki Raibnya Uang Bos Travel Martapura di Rekening BRI

Lantas kebocoran data pribadi ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memudahkan pembobolan rekening tersebut.

Kebocoran itu kata Ichal, sapaan akrabnya, bisa terjadi akibat kelalaian sendiri atau oknum-oknum tertentu.

Tak sedikit, lanjut Ichal akibat kelalaian sendiri. Ini dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan penipuan online atau social engineering (Soceng).

Seperti yang terjadi pada nasabah BRI di Malang, Jawa Timur, yang kehilangan duitnya Rp1,4 miliar.

Namun, Dosen Poltek Hasnur Banjarmasin yang menggeluti bidang data science, AI serta keamanan siber itu menekankan untuk memutuskan nasabah jadi korban soceng perlu penelusurusan lebih dalam.

"Tapi kembali lagi perlu dianalisa lagi aktivitas apa saja yang korban lakukan. Tapi dugaan saya kemungkinan data pribadi korban telah dimiliki pelaku," tegas Ichal.