Skandal PNS

Duh.. PNS Nyambi Edar Zenith di Tanah Bumbu

Dua orang pengedar obat terlarang golongan I jenis carnophen alias zenith digulung jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Ilustrasi tersangka. Foto: Antara

apahabar.com, BATULICIN - SK, 39 tahun, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Tanah Bumbu nekat mengedar zenith, obat yang sering disalahgunakan sebagai pengganti narkotika.   

Tak hanya SK, polisi juga mengamankan tersangka lainnya berinisial HD (39). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, Sabtu (29/4).

"SK lebih dulu ditangkap di rumahnya di Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat," ujar Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Minggu (30/4). 

Baca Juga: Pagi Buta, Api Berkobar di Kacapiring Banjarmasin

Baca Juga: Tabrak Pagar Jembatan di Kotabaru, 3 Penumpang Travel Tewas

Dari tangan SK, tim kepolisian menemukan ribuan butir carnophen tersebut. Obat keras tersebut disembunyikannya di bagian dapur rumah.

"Ada 2.470 butir carnophen atau zineth yang kami temukan di dapur rumah tersangka tersimpan dalam tas Alfamart warna merah," ujar AKP Saryanto.

Dari nyanyian SK, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial HD.

Dua tersangka dan barbuk zenith yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

"HD kami amankan di rumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat," ujarnya.

Selain ribuan butir zineth, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu unit handphone merk Asus warna hitam, dan satu buah tas Alfamart warna merah.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkas AKP Saryanto.