Kalsel

Duh, Embung Sidodadi Banjarbaru Penuh Sampah

apahabar.com, BANJARBARU – Embung yang terletak di Sidodadi Banjarbaru dipenuhi sampah. Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan…

Sampah yang terlihat di embung sidodadi BanjarbaruSumber Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Embung yang terletak di Sidodadi Banjarbaru dipenuhi sampah.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Erwan Rudiansyah menyayangkan hal itu.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di embung tersebut dan memang benar terdapat ribuan sampah di sana.

“Ketika saya dapat informasi itu, pagi tadi langsung saya koordinasikan untuk ditinjau ke lokasi. Dan benar di sana banyak sampah,” ujarnya kepada apahabar.com saat ditemui di kantornya di Poor Armada Sungai Besar, Banjarbaru, Kamis (07/11) siang.

Tetapi, lanjutnya, karena hari ini pasukan Katak ada kesibukan di Landasan Ulin, sehingga pembersihan sampah di embung tersebut dilakukan besok hari.

“Pasukan katak sedang bertugas membersihkan sampah di Pasar Ulin, jadi besok pasti kami akan bersihkan dengan pasukan Katak dari bidang kebersihan,” paparnya.

Dia menyangkan kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kurangnya pengawasan penjagaan di embung tersebut membuat sampah mengendap di sana.

“Tingkat kesadaran masyarakat kurang, mereka sering membuang sampah sembarangan dan untuk pengawasan di tempat tersebut juga kurang hingga terjadilah seperti ini” jelas Erwan.

“Itu sampah liar, (padahal) kami prioritaskan adalah sampah rutin wajib, kalau kami lalaikan bisa numpuk 130 ton. Tapi kami pasti akan bersihkan sampah liar itu, di luar jam kerja kami (lembur), pasti itu,” tegasnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan untuk pemeliharaan embung tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak PUPR Kota, tetapi selama ini pihaknya yang selalu menjadi sasaran masyarakat. Sebab secara umum semua orang hanya tahu itu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Tapi ya tak apalah, kami tetap akan turun tangan karena kan ini menyangkut adanya sampah” tuturnya.

Erwan mengakui, selama ini pihaknya dan pihak terkait masih belum bersinergi menangani permasalahan sampah di kota Banjarbaru.

“Kami belum bersinergi dalam permasalahan samoah ini, contoh untuk kebersihan di Pasar Ulin, harusnya ada kerjasama dengan Disperindag dan Dishub, tapi kenyataannya kami lagi” ungkapnya.

Dia berharap, semua pihak terkait dapat duduk bersama dan berdiskusi, sehingga dapat terjalin kesinergitasan antara semua pihak. “Kalau kita bersinergi InsyaAllah Banjarbaru bersih. Apalagi kita punya perda tentang persampahan, kalau kita bersinergi dengan Satpol PP dalam melakukan penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan, mungkin masyarakat akan memiliki efek jera,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, penegakan Perda No 32 tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan atau Kebersihan di Kota Banjarbaru sampai sekarang masih belum berjalan dengan efektif.

“Ancaman maksimal pidana enam bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta jika Perda ini diefektifkan. Mungkin dapat menyadarkan masyarakat dan mengurangi sampah yang di Banjarbaru,” tutupnya.

Baca Juga: Polres Kotabaru Sikat Belasan Penjahat Narkotika

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Begal Bawah Umur di Banjarmasin

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin