Skandal Setoran Polri

Dugaan Suap Tambang, Prodem Berencana Laporkan Kabareskrim Siang Ini

Ketua Prodem, Iwan Sumule berencana akan melaporkan suap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Ketua Prodem, Iwan Sumule (foto: Fajar.co)

apahabar.com, JAKARTA - Mencuatnya dugaan suap tambang yang dilakukan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Hal itu membuat Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) berencana melaporkan Kabareskrim Komjen Agus ke Propam Polri, hari ini, Senin (7/11).

Komjen Agus akan dilaporkan dengan dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Laporan tersebut menindaklanjuti viralnya video pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Polri tersebut.

Iwan pun menyatakan telah mengantongi laporan penyelidikan Propam Polri pada tahun 2022 tentang dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri dalam suap. Namun, penyelidikan itu seakan mandek begitu saja.

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Kawal Kasus Pertambangan Ilegal

"Iya. Sudah ada dokumen laporan hasil penyelidikan Propam Polri tentang dugaan suap yang dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang menerima suap. Jumlahnya pun bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar kalau diungkap semuanya," ujar Iwan.

Selain itu, Iwan juga mendesak kepada Kapolri agar segera menindak keterlibatan dan mencopot Kabareskrim Polri. Ia juga mendesak polisi-polisi lain yang terlibat dalam pusaran kasus tambang ini.

Video Ismail Bolong 

Sebelumnya, beredar video viral tentang pengakuan Ismail Bolong yang mengklarifikasi video pengakuannya tentang Kabareskrim Polri yang diduga menerima uang miliaran Polri dari para pengusaha tambang ilegal.

Baca Juga: Kongkalikong Polisi di Balik Tambang Ilegal, JATAM: Bukan Barang Baru!

Hingga berita ini ditulis, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum menjawab pertanyaan dan permohonan klarifikasi yang ditanyakan oleh apahabar.com.