Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Banjar, 7 Ketua Fraksi Penuhi Panggilan Kejari

Kasus Perjadin DPRD Banjar, 7 Ketua Fraksi Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Kajari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardar. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Tujuh perwakilan fraksi di DPRD Banjar memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (perjadin), Kamis (11/5).

Panggilan itu soal dugaan korupsi dana Perjadin oleh oknum pimpinan dan anggota DPRD Banjar tahun 2020 dan 2021. Berlangsung kurang lebih satu jam.

Ketujuh Ketua Fraksi DPRD Banjar itu, Ruslan S. AP (Fraksi Gerindra), H Abdul Razak (Fraksi Golkar) yang diwakilkan ke Rahmat Saleh karena sakit, Derwana Farmei digantikan Ahmad Syarwani (Fraksi Nasional Demokrat), M Hasan Hamdan (Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat), Muhammad Marbawi S.P (Fraksi Demokrat), M. Zaini M.Pd (Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia), dan Mulkan, S.Sos. I.MH (Fraksi PPP).

Salah satu yang sempat diwawancarai, Mulkan, mengatakan, pihak penyidik hanya melakukan klarifikasi.

"Hanya sedikit klarifikasi saja seputar perjalanan dinas," ujarnya di parkiran kendaraan roda dua.

Disinggung apakah ada membawa berkas, ia mengatakan tidak ada, hanya menjawab klarifikasi ke penyidik Kejari.

"Klarifikasi terkait perjalanan dinas itu saja, lebih jelasnya urusan di dalam (Kejari)," tutupnya.

Sementara Kepala Kejari Banjar, Muhammad Bardan, mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaaan lanjutan. Sebelumnya hampir seluruh anggota DPRD Banjar sudah dipanggil.

Hanya saja Bardan tidak menjelaskan apa saja yang diklarifikasi pihak penyidik ke Ketua Fraksi.

"Pemanggilan dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan penyimpangan anggaran perjadin. Semuanya (ketua Fraksi) lengkap, kecuali satu orang yang diwakilkan karena sakit," ujar Bardan.

"Dari hasil ini tim penyidik akan menggelar ekspose di hadapan saya dan Kasi Pidsus. Kami akan menentukan sikap dimana hasilnya akan diteruskan ke Kejati Kalsel," sambung Bardan.

Ia menambahkan, untuk naik ke tahap penyidikan harus terlebih dulu melalui ekspose di Kejati Kalsel.

"Saat ini masih penyelidikan. Kita harus sangat teliti makanya hari ini dilakukan pemanggilan lagi," tandas Bardan.

Diketahui, ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin Anggota DPRD Banjar dalam kurun periode tahun 2020 - 2021.

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap mengendus adanya dugaan manipulasi biaya Perjadin DPRD Banjar.

Anggaran Perjadin dalam setahun di DPRD Banjar mencapai Rp38 miliar untuk 45 anggota.

“Beberapa anggota dewan diduga telah memanipulasi kuitansi hotel menjadi sebesar nilai pagu," ungkap Rudy Harahap kepada media, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Banjar, Kejari Panggil 7 Ketua Fraksi