Kasus Korupsi

Dua Pekan Berlalu, Polri Belum Umumkan Pemilik 12 Senpi di Rumdin SYL

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum bisa memastikan kepemilikan 12 senjata api (senpi)

Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak sepi. Foto: apahabar.com/Lazuardi Iman

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum bisa memastikan kepemilikan 12 senjata api (senpi) yang disita dari rumah dinas eks Menteri SYL.

Terlebih telah 2 pekan berlalu, namun pemilik belasan senpi tak kunjung diungkap.

"Update-nya, senjata lagi diperiksa di Baintelkam, hasilnya belum masih kita tunggu," kata Djuhandhani kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Baca Juga: ISESS Soroti Polri Lamban Usut Temuan Senpi Eks Mentan SYL

Kendati begitu, ia meminta agar para wartawan menanyakan kelanjutan dari pemeriksaan tersebut langsung ke Baintelkam Polri.

"Tanya ke Baintel," ujarnya.

Sebelumnya, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengingatkan Polri untuk terus mengusut kepemilikan senjata api (senpi) milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pasalnya, peneliti ISESS Bambang Rukminto menilai Polri masih belum menunjukkan progres yang signifikan terkait pengusutan kasus senpi tersebut.

Baca Juga: IPW Desak Mabes Polri Usut Senpi di Rumah Dinas Mantan Mentan Limpo

“Belum adanya progress yang signifikan menunjukkan belum profesionalnya aparat penegak hukum. Bahwa penegakan hukum masih banyak terpengaruh kepentingan-kepentingan di luar hukum itu sendiri,” ujar Bambang, Kamis (12/10) kemarin.

Baca Juga: Polri Cek Kepemilikan Senpi yang Disita dari Rumdin Mentan SYL

Di samping itu, dirinya juga menyoroti beberapa alat bukti yang cukup, yang seharusnya bisa untuk meningkatkan status perkara kepemilikan senpi SYL ke tahap penyidikan.