Dua ASN Banjar Sepakat Tempuh Jalur Mediasi Internal

Perselisihan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme

Ilustrasi perselisihan yang melibatkan dua ASN di Pemkab Banjar disepakati melalui mekanisme internal. Foto-rsb

bakabar.com, BANJAR - Perselisihan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme internal. Kedua pihak juga memastikan tidak ingin memperpanjang persoalan yang sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut terjadi pada 15 Juni 2026 dan sejak awal telah diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi serta mediasi di lingkungan Pemkab Banjar.

Salah satu pihak berinisial AY mengatakan informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan kejadian sebenarnya. Ia menjelaskan awalnya hanya ingin menemui IJ untuk berdiskusi, namun situasi berkembang menjadi ketegangan akibat kesalahpahaman.

"Informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian yang sebenarnya," ujar AY.

AY juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan daerah, jajaran Pemkab Banjar, dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat persoalan tersebut.

"Semoga permasalahan ini dapat menjadi pembelajaran bersama dan diselesaikan melalui mekanisme internal," katanya.

Sementara itu, IJ menegaskan tidak ingin memperpanjang persoalan dan berharap penyelesaiannya dilakukan secara proporsional.

"Saya tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang persoalan ini. Saya menghendaki permasalahan dapat diselesaikan secara proporsional," ujarnya.

Pemkab Banjar menyatakan proses penyelesaian tetap ditempuh melalui mekanisme internal sebagaimana sebelumnya telah dimediasi. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga profesionalisme, memperkuat soliditas organisasi, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat tidak berspekulasi di luar fakta yang telah diklarifikasi sambil menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan.