DPRD Palangka Raya Ungkap Kendala Warga Rakumpit Dapatkan Rujukan BPJS

Selama ini untuk mendapatkan rujukan BPJS warga harus menempuh jalur sungai yang cukup menyulitkan.

DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Palangka Raya, Kamis (2/1/2024) sore. (Foto: Antara)

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Warga di enam kelurahan yang ada di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, kesulitan untuk mendapatkan rujukan BPJS.

"Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah sulitnya masyarakat mendapatkan rujukan BPJS, karena jarak dan akses menuju fasilitas kesehatan terdekat memerlukan jalur sungai," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo, Jumat (3/1/2025).

Dia mengungkapkan, selama ini untuk mendapatkan rujukan BPJS, warga harus menempuh jalur sungai yang cukup menyulitkan ke Kelurahan Mungku Baru.

Untuk itu, kata Sigit. perlu adanya solusi dari pemerintah kota agar seluruh warga di Kecamatan Rakumpit bisa benar-benar menikmati rujukan BPJS melalui puskesmas terdekat.

"Kita minta solusi dari pemerintah kota bagaimana caranya rujukan itu bisa didapatkan dari puskesmas di daerah terdekat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ucapnya.

Sigit menambahkan, pihak BPJS sendiri sebenarnya sudah memberikan kelonggaran terkait rujukan dari puskesmas di luar kecamatan. Namun, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap diminta lebih proaktif untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warga Rakumpit dapat berjalan dengan lancar.

"Ini soal kemanusiaan, jadi tidak boleh ada tawar-menawar jangan sampai masyarakat semakin dipersulit karena aturan," ujarnya, yang dilansir dari Antara.

Selain itu, Ketua KONI Kota Palangka Raya ini juga mendorong optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan, yang berdasarkan informasi dari BPJS bahwa super admin yang selama ini dipegang oleh Kesra, Dukcapil, Dinsos, dan Dinkes, bisa diperluas ke kecamatan.

"Jika kecamatan memiliki akses sebagai super admin maka pelayanan di tingkat bawah akan jauh lebih mudah dan efisien," tuturnya.

Selain permasalahan rujukan, politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya transparansi informasi terkait obat-obatan yang ditanggung BPJS. Untuk itu, rumah sakit wajib memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.

"Jangan sampai nanti masyarakat sudah keluar kesana kemari ternyata tidak ditanggung, kasian masyarakat jadi sementara masih dalam rumah sakit dijelaskan dulu bahwa ini daftar obat yang ditanggung BPJS jadi dia tau duluan jangan cuman dikasih resep," kata Sigit.(*)