DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Minta Gencarkan Sosialisasi Penarikan Kinder Joy

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta…

Oleh Syarif
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung. Foto-Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di kota setempat, gencar mensosialisasikan terkait penarikan produk Kinder Joy.

“Saya mendapatkan informasi tersebut dari media massa terkait berita ini, makannya persoalan ini harus disosialisasikan ke masyarakat agar diketahui,” kata Nenie di Palangka Raya, Selasa (26/4/22).

Maka agar masyarakat mengetahui terkait persoalan penarikan produk Kinder Joy, instansi terkait diminta memberikan sosialisasi ke masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat banyak yang tidak tahu lalu beli dan mengonsumsi produk tersebut,” katanya.

Srikandi di DPRD Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat, agar tidak sembarang membeli produk di pasaran.

Saat membeli harus dilihat juga produk tersebut masih layak dikonsumsi atau sudah kedaluwarsa. Sebab selama ini banyak produk-produk yang kemasannya bagus, namun tanggal kedaluwarsa lewat.

“Ya jangan sampai dijual kalau kemasannya sudah rusak dan sudah kedaluwarsa,” ungkapnya, kutip Antara.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Palangka Raya Yani Ardiyanti beberapa waktu lalu mengatakan, penghentian penjualan produk Kinder Joy juga sudah disampaikan ke para distributor beserta pengelola toko yang ada di kota setempat. Selain itu pengumuman resminya juga dapat dilihat di laman resmi BBPOM setempat.