bakabarcom, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendukung penguatan upaya pemberantasan narkoba di kawasan Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran narkotika tinggi di ibu kota Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menilai keberadaan Posko Anti Narkoba di kawasan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun keterlibatan masyarakat dalam memerangi peredaran barang haram itu.
“Kami sangat mendukung adanya Posko Anti Narkoba di daerah Puntun. Karena memang kawasan ini selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba,” katanya di Palangka Raya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang telah lama menjadi persoalan di kawasan tersebut.
Mukarramah mengatakan kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mengubah citra Puntun dari kawasan rawan narkoba menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.
“Kami dari DPRD Kota dan Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan ke depan peredaran narkoba di daerah Puntun tidak ada lagi,” ujarnya, yang dilansir Antara.
Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kalangan generasi muda yang dinilai rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pemahaman mengenai dampak buruk narkoba harus terus ditanamkan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjauhi narkotika sekaligus berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.
“Dengan berdirinya posko ini, kita semua berkolaborasi untuk memerangi narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” katanya.
Mukarramah juga mengingatkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba sangat berat. Karena itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika dalam bentuk apa pun.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun melalui keberadaan Posko Anti Narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Dengan konsistensi pengawasan dan keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Harapan kami, seluruh pihak terus bersatu dan konsisten memerangi narkoba sehingga Puntun dapat terbebas dari stigma zona merah dan menjadi lingkungan yang lebih aman serta nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.