DPRD Palangka Raya Apresiasi Keberhasilan BPPRD Lampaui Target PAD

Erlan menilai strategi seperti itu perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat potensi penerimaan PAD.

KANTOR Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya.(Foto: palangkaraya.go.id)

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Keberhasilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target hingga pertengahan 2025 mendapat apresiasi dari DPRD setempat.

“Kami sangat mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah Kota Palangka Raya yang hingga Juni 2025 sudah tembus Rp 114 miliar, atau melebihi target periode yang ditetapkan sebesar Rp 02 miliar. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bersama perangkat daerah terkait,” kata anggota DPRD Kota Palangka Raya Erlan Audri kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Anggota Fraksi NasDem itu berharap capaian tersebut dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas kolaborasi lintas instansi demi optimalisasi penerimaan daerah.

Erlan pun menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang telah dan akan dijalankan BPPRD kota Palangka Raya seperti program “Ngaliling Lewu” hingga patroli pengawasan bersama aparat ke sejumlah tempat usaha.

Dari semua kegiatan yang telah dilaksanakan, Erlan menilai strategi seperti itu perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat potensi penerimaan PAD.

“Harapannya kepada BPPRD Palangka Raya dengan adanya peningkatan capaian PAD ini, saya berharap BPPRD tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus melakukan inovasi dan pembaruan strategi, baik melalui digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, maupun penegakan kepatuhan wajib pajak secara persuasif,” tegasnya, seperti dilansir DayakNews.

Dia juga menekankan pentingnya penggalian potensi pajak yang belum tergarap optimal. Menurutnya, pertumbuhan sektor usaha di Kota Palangka Raya yang terus meningkat harus diimbangi dengan pemutakhiran data yang maksimal.(*)