Layanan Kesehatan

DPRD Kaltim Dorong Penggunaan Telemedicine dalam Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin meminta agar teknologi kesehatan Telemedicine digunakan secara aktif oleh pemerintah daerah untuk me

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin. Foto: Istimewa.

apahabar.com, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin meminta agar teknologi kesehatan Telemedicine digunakan secara aktif oleh pemerintah daerah untuk melayani masyarakat secara merata.

Telemedicine merupakan layanan kesehatan berbasis teknologi yang memungkinkan para penggunanya berkonsultasi dengan dokter tanpa bertatap muka atau secara jarak jauh. Inovasi ini dianggap efisien dalam rangka memberikan konsultasi diagnostik dan tata laksana perawatan pasien.

Meski tergolong baru di Indonesia, namun Telemedicine sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Dengan penerapan Telemedicine diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah layanan kesehatan dan merevolusi kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Perhatikan Fasilitas Pendidikan yang Tidak Merata

Untuk itu, Salehuddin berharap Telemedicine dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tujuan utamanya mempermudah akses pelayanan kesehatan di masyarakat terutama yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

"Kini, dalam era digitalisasi, pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan. Ini sangat berguna terutama di wilayah 3T yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut politikus Partai Golkar ini, Telemedicine memberikan akan memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat. Waktunya lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan bisa lebih hemat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Telemedicine juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek promosi dan preventif," tambahnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Bicara Usulan Pemekaran Kutai Timur

Penerapan Telemedicine lebih mudah, cepat, dan hemat dibandingkan pelayanan kesehatan konvensional yang selama ini berlangsung dan daya jangkaunya lebuhluas.

Salehuddin mencontohkan, saat seseorang harus mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis tertentu di rumah sakit seringkali memerlukan waktu pendaftaran yang cukup lama. Maka, dengan Telemedicine akses untuk bertemu dengan dokter dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: DPRD Kaltim Dukung Pendidikan Lewat Raperda Pesantren

la berharap pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi dokter, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan menyosialisasikan telemedicine di Kaltim.

"Telemedicine dapat menjadi solusi khususnya untuk wilayah 3T yang sulit mengakses fasilitas kesehatan yang memadai," ujarnya.

Salehuddin menekankan bahwa Telemedicine juga dapat meningkatkan akses dan ketersediaan informasi kesehatan bagi masyarakat. Apalagi teknologi ini mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien. (ADV/DPRD Kaltim)