DPRD HSS Setujui Perubahan Perda Pajak Daerah dan APBD 2025

Pemkab dan DPRD HSS mencapai kesepakatan penting dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD pada Senin (25/8/2025).

Penyetujuan Perda Pajak Daerah dan APBD 2025 bersama Pemkab dan DPRD HSS. Foto-Prokopim Setda HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dan DPRD HSS mencapai kesepakatan penting dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD pada Senin (9/7/2025).

Seluruh fraksi DPRD HSS secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati HSS, Syamsudin Noor menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD dan menekankan bahwa perubahan Perda ini merupakan instrumen krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan penyesuaian agar sistem pemungutan pajak dan retribusi lebih transparan, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Bupati Syamsudin.

Setelah persetujuan tersebut, rapat dilanjutkan dengan pembahasan tingkat pertama atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Syafrudin Noor menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran belanja pegawai, realisasi pendapatan, serta mengoptimalkan program dan kegiatan daerah.

Bupati HSS memaparkan detail perubahan anggaran. Total APBD Perubahan ditargetkan sebesar Rp2,121 triliun atau naik 7,44 persen dari APBD murni sebelumnya.

Secara rinci, berikut adalah proyeksi keuangan dalam APBD Perubahan 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp1,664 triliun turun 1,04 persen, Belanja Daerah anggaran mencapai Rp2,113 triliun naik 7,47 persen.

"Pembiayaan, penerimaan ditargetkan Rp457,38 miliar atau naik 56,12 persen yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap Rp8,85 miliar," lanjut Bupati HSS.

Bupati berharap Ranperda Perubahan APBD ini dapat segera disetujui dan ditetapkan demi kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat HSS.