DPRD HSS Bahas Dua Ranperda, Pemkab Raih WTP ke-13 Berturut-turut dan Kemiskinan Turun Jadi 3,12 Persen

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani saat mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (15/6/2026).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS penyampaian dua buah Ranperda. Foto-Dinas Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Selain sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, angka kemiskinan di Bumi Rakat Mufakat juga berhasil ditekan menjadi 3,12 persen.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani saat mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (15/6/2026), dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan Kedua atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang digelar di Lantai II Gedung DPRD HSS, Jalan Pangeran Antasari, Kandangan, dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II M. Kusasi. Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam sambutan tertulis Bupati HSS yang dibacakannya, Suriani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD HSS atas sinergi yang selama ini terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan Pemkab HSS kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab HSS telah diserahkan pada 26 Mei 2026. Alhamdulillah, laporan keuangan tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Tak hanya di bidang pengelolaan keuangan, sejumlah indikator makro pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 3,12 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat stabil di angka 2,20 persen.

Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten HSS terus meningkat dari 73,95 menjadi 74,81, menandakan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat.

Pada kesempatan itu, Suriani juga menjelaskan alasan diajukannya Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Menurutnya, perubahan diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi pemerintah pusat maupun hasil evaluasi pelaksanaan perda yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kami berharap DPRD dapat merumuskan perubahan pajak daerah secara bijak, sehingga tujuan kemandirian fiskal dapat tercapai tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.