DPRD Barito Utara Genjot 5 Raperda Inisiatif Jadi Perda

DPRD Barito Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mempercepat penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif de

Oleh Ahya Fr
Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati. Foto-bakabar.com/Ahya Fr

bakabar.com, MUARA TEWEH - DPRD Barito Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mempercepat penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang ditargetkan rampung tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, mengatakan kelima Raperda tersebut sudah masuk tahap paripurna akhir dan tinggal menunggu fasilitasi dari Kemenkumham Kalimantan Tengah.

"Raperda yang kami targetkan selesai tahun ini salah satunya adalah Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, termasuk soal pemberian beasiswa bagi anak-anak Barito Utara," ujar Sri Neni, politisi Partai Golkar.

Empat Raperda lainnya, Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Raperda Kepemudaan, Raperda Ketenagakerjaan, dan Raperda Desa Sadar Hukum.

Sri Neni berharap, pengesahan kelima Raperda ini bisa menjadi payung hukum yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain Raperda inisiatif dewan, DPRD juga akan segera membahas Raperda inisiatif dari Pemkab Barito Utara, yakni Raperda Pengelolaan Sampah.

"Yang dari Pemkab, salah satunya Raperda Sampah, akan kami dorong untuk segera dibahas dan disahkan," tegasnya.

Terkait rencana Raperda lain dari Pemkab, Sri Neni mengatakan pembahasannya akan menunggu pemerintahan daerah yang baru agar selaras dengan visi dan misi ke depan.

Baca Juga: DPRD Barito Utara Soroti Aset Daerah Tak Tertata