Transaksi Mencurigakan

DPR Sebut Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru Coreng Reputasi Polri

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyebut transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mencoreng reputasi Polri.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Instagram/@PolresKotabaru

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyebut transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mencoreng reputasi Polri.

Sebab ia mempersoalkan anggota Polri yang berbisnis dan dikhawatirkan mengganggu tugas utamanya melayani masyarakat.

"Jika disebut soal berbisnis mobil, polisi itu bertugas bukan berbisnis. Berbisnis saja itu dia sudah tidak pas," kata Hinca kepada apahabar.com, Selasa (11/7).

Baca Juga: Tak Ada Tambang Ilegal di Km 171 Tanah Bumbu: Katarak!

Baca Juga: IPW Minta Propam Bernyali Usut Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru

Hinca menerangkan jika anggota Polri sibuk berbisnis maka bakal terjadi konflik kepentingan lantaran suatu kondisi yang berpeluang berbenturan dengan tugas utamanya sebagai anggota Polri.

"Jadi, fokus saja pada tugasnya. Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, kita dukung institusi Polri dan Kapolri memerintahkan divisi propamnya untuk melakukan tugasnya sebagaimana mekanisme yang berlaku di institusi Polri," jelasnya.

Baca Juga: Kompolnas Sarankan Kapolres Kotabaru Segera Dinonaktifkan!

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dinilai mesti bertanggung jawab untuk mengusut kasus transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru.

"Ini penting karena institusi Polri kita ini harus dijaga betul-betul agar dia setia di garis perjuangan dan pekerjaan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi)," imbuh dia.

"Jika benar misalnya individu Polri itu melakukan bisnis mobil ini, maka itu sudah pasti salah karena tugasnya bukan berbisnis. Jadi harus diungkap oleh propam," sambung dia.

Adapun ia menilai Propam Polri harus mengusut dengan detail seperti di mana bisnis mobil itu dijalankan, mobil apa yang dijual hingga dari mana mobil tersebut berasal.

"Bayangkan kalau Polisi saja yang mengawasi pelaksanaan menegakan hukum di Indonesia termasuk para pebisnis lalu malah jadi pebisnis juga, siapa yang akan mengawasi nantinya?," kata dia menegaskan.

Baca Juga: Kompolnas Persoalkan Transparansi Aturan Bisnis Kapolres Kotabaru

Hinca menyimpulkan bahwa Propam Polri mesti membongkar transaksi 'gendut' dan seluk beluk bisnis mobil yang dijalankan AKBP Tri Suhartanto.

"Nama baik institusi Polri yang baru berulang tahun ke-77 yang dikomandoi Pak Sigit harus dijaga benar-benar kredibilitas dan integritasnya, mulai dari pangkat Jendral tertinggi hingga yang terbawah," pungkasnya.