Transaksi Mencurigakan

DPR Lembek Tanggapi Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai anggota DPR RI lembek dalam menanggapi isu miring yang berkaitan dengan Polri.

AKBP Tri Suhartanto saat memimpin apel di Polres Kotabaru. Foto: Dok.Polres Kotabaru

apahabar.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai anggota DPR RI lembek dalam menanggapi isu miring yang berkaitan dengan Polri.

Terutama isu miring tentang ketidakpatuhan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Baca Juga: Jokowi Dituding Cawe-cawe di Pemilu, PPP Bilang Lumrah

Maka ia mencurigai terdapat perjanjian terselubung yang ditujukan demi menutupi kesalahan di balik melempemnya DPR mengomentari institusi Polri.

"Mengapa DPR bersikap lembek pada Polri bukan karena takut tapi karena sudah ada kesepakatan untuk saling menutupi kesalahan satu dengan yang lain. Baik dalam kebaikan atau keburukan," kata Ujang kepada apahabar.com, Jumat (7/7).

Sikap lembek DPR terhadap kinerja Polri telah menjadi rahasia publik dan memancing kegeraman lantaran wakil rakyat tak kritis mengomentari kinerja Polri.

"Ciri-ciri orang bersikap lembek itu ada suatu deal dibaliknya, itu sudah bukan rahasia umum dan diketahui publik," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Usut Aliran Dana Panji Gumilang

Maka ia mendorong DPR mesti lebih kritis terhadap Polri dan jujur menilai kinerja seluruh mitra kerja tanpa terkecuali.

"Saya melihat, mestinya karena DPR punya komisi pengawasan seharusnya lebih galak, lebih kritis terhadap kinerja Polri. Kalau bagus diapresiasi, kalau jelek ya dikritisi. Harus objektif dalam membangun bangsa ini," pungkasnya.