Mafia Tanah

DPR Desak Kapolri Sigit Evaluasi Polda Riau Usut Konflik Agraria

Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Polda Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai memberikan bantuan sosial (bansos) dalam rangka hari Bhayangkara ke-77 (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Polda Riau mengusut konflik agraria.

Terutama konflik antara masyarakat Koto Gasib, Dayun, dan Mempura dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami mendesak Kapolri segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam atas penanganan konflik antara masyarakat dengan PT DSI," kata Junimart, Selasa (11/7).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Kades Tiberias: Mereka Miliki Perusahaan Bodong

Junimart menerangkan bahwa permintaan evaluasi merupakan tindak lanjut atas permintaan sebelumnya yang telah disampaikan dalam rapat evaluasi Satgas Mafia Tanah di Riau pada 26 Juni lalu.

"Karena sebelumnya Panja DPR juga sudah meminta kepada Polda Riau untuk menarik personel Polri yang diperbantukan menjaga lahan atas permintaan PT DSI," ujarnya.

Terlebih saat DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Pekanbaru, Riau, dua pekan yang lalu, Satgas Mafia Tanah diharapkan bersikap profesional.

Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwi) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kapolda Riau.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Kades Tiberias Tuntut Keadilan ke Mahkamah Agung

Kemudian ia juga menyinggung terdapar laporan masyarakat yang mengadukan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat oleh sejumlah orang suruhan PT DSI yang tak kunjung ditindak oleh Polda Riau.

Bahkan masyarakat disebut telah berulang kali melaporkan kasus ke polisi, namun tak kunjung ditindaklanjuti.

"Itu sudah jelas berdasarkan atas hak sertifikat, hak milik masyarakat, tetapi buah kelapa sawitnya saat ini dipanen oleh orang suruhan PT DSI. Masyarakat telah melaporkan hal itu berulang kali kepada kepolisian di Riau, tetapi tidak kunjung ditindak lanjuti, justru masyarakat terkesan ditekan," jelasnya.

Pencurian itu selama ini dapat berjalan mulus karena keberadaan jembatan yang sengaja di bangun oleh PT DSI di atas parit kanal kebun milik masyarakat. Sehingga, sudah sepatutnya parit tersebut segera dibongkar oleh Polda Riau.

"Membongkar jembatan yang dibuat oleh oknum suruhan PT DSI di atas lahan masyarakat,” pungkasnya.