Kalsel

DKI Jakarta Tarik Rem Darurat, Banjarmasin Mau PSBB Lagi?

apahabar.com, BANJARMASIN – Mulai Senin depan, DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal…

Pemkot Banjarmasin tercatat sudah tiga kali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar sejak kasus Covid-19 terkonfirmasi perdana di Kalsel, akhir Maret 2020 silam. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Mulai Senin depan, DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal itu sebagai langkah kebijakan rem darurat dariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lantas bagaimana dengan Kota Banjarmasin?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Wali Kota Ibnu Sina melaporkan kondisi terkini ibu kota Kalsel terbilang kondusif. Itu mengacu jumlah daerah zona hijau yang terus bertambah.

Menurutnya, kondisi demikian wajib dipertahankan hingga sebulan ke depan.

"Kami mencoba untuk mendisplinkan masyarakat, minimal kita punya pertahanan diri terhadap terpapar kembali," ujarnya kepada apahabar.com, Jumat (11/9) siang.

Ibnu pun membuka usulan agar Pemprov Kalsel turut mengawasi hilir-mudik masyarakat yang datang dari jalur udara, laut dan darat.

Duh, Anggota DPRD Banjarmasin Picu Keributan di TKP Kebakaran Veteran

Sebagaimana diketahui, Oktober mendatang, Pemkot Banjarmasin menargetkan sebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

Khusus jalur udara aspirasi ini mesti disampaikan ke pihak Angkasa Pura I selaku penanggung jawab Bandara Syamsudin Noor.

"Harusnya orangnya datang dari luar Banjarmasin, khusus Jakarta wajib test swab langsung," tegas Ibnu.

Soal tes swab, Ibnu bilang, pihaknya siap melakukan pemeriksaan mengingat ketersediaan alat RT-PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah.

"Ini paling tidak harus dilakukan," ucapnya.

Sampai hari ini, Pemprov Kalsel mencatat 3.078 warga di Banjarmasin terinfeksi Covid-19, dengan 386 pasien suspek.

Dari ribuan warga itu, 2.383 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 535 dirawat, dan 158 meninggal dunia.

Lebih jauh, upaya pembatasan demikian, kata Ibnu, agar warganya tak kembali terpapar Covid-19.

Sebagai pengingat, Pemkot Banjarmasin tercatat sudah tiga kali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar sejak kasus Covid-19 terkonfirmasi perdana di Kalsel, akhir Maret 2020 silam.

Kala itu, aktivitas warga kian dibatasi, pusat perbelanjaan modern dan tradisional, hingga rumah ibadah mayoritas ditutup.

Editor: Fariz Fadhillah