LHKPN PEJABAT POLRI

Diterpa Isu LHKPN hingga Ismail Bolong, Komjen Agus Tetap Dilantik

Masalah LHKPN dan Ismail Bolong yang tak kunjung selesai menjadi catatan tersendiri dalam karir Komjen Agus Andrianto.

 Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, H Nasir Djamil menanggapi isu miring Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tak berdampak pada pelantikannya sebagai Wakapolri.

Agus Andrianto diterpa beberapa isu miring seperti ketidaktaatan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga ketidaktegasan dalam menanggani kasus Ismail Bolong.

"Hal-hal itu bersifat teknis dan hal itu bukan sesuatu yang dapat menganggu (keputusan pelantikan Wakapolri). Harapan kita ya mudah-mudahan sebagai Wakapolri beliau diharapkan bisa menjalankan perintah undang-undang," ujar Nasir pada tim apahabar.com, Senin (26/6).

Baca Juga: Wakapolri Komjen Agus Andrianto Tak Tertib Lapor LHKPN!

Ia menilai bahwa publik tidak tahu secara persis terkait detail LHKPN itu.

"Mungkin saja sudah ada laporannya tapi belum masuk atau sudah dipersiapkan tapi belum dikirim. Jadi kita tunggu saja semoga ada kabar baik soal itu (LHKPN)," tukasnya.

Adapun menurutnya, Agus Andrianto merupakan  sosok yang cocok untuk menjadi Wakapolri mengingat dirinya memiliki perjalanan karir yang panjang dan kaya akan pengalaman.

"Dalam pandangan saya, itu (pengalaman) sangat membantu Kapolri dalam menghadirkan polisi presisi. Harapan kita semoga Kapolri Sigit dan Wakapolri Agus bagaikan dwi tunggal yang membantu menghadirkan institusi polisi yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," pungkasnya.