Diskominfosan Bersama Polda Kalsel Datangan Tenaga Ahli Dewan Pers ke Balangan, Ada Apa?

Diskominfosan Balangan bersama Polda Kalimantan Selatan mendatangkan Tenaga Ahli Dewan Pers, Drs Fathurrahman, di Ar-Raudah Resto Paringin, Selasa (9/5/2023).

Fauzan Rahman, Subbidang Kerjasama Media Diskominfosan Balangan, Kasubdit Kamsus Dit Intelkam Polda Kalsel, Ipda Abdul Hanif, dan Tenaga Ahli Dewan Pers, Fathurrahman. Foto-apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN - Diskominfosan Balangan bersama Polda Kalimantan Selatan mendatangkan Tenaga Ahli Dewan Pers, Fathurrahman, di Ar-Raudah Resto Paringin, Selasa (9/5/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan pembinan dengan memberikan edukasi kepada puluhan wartawan di Bumi Sanggam.

Fathurrahman saat menjadi narasumber mengatakan, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan data akurat menjadi sebuah berita.

Menurut Pasal 6 UU nomor 40/1999 tentang pers, wartawan juga memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan HAM.

"Serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan infomasi yang tepat, akurat, dan benar," ujarnya.

Pers juga melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Sementara itu salah satu staf dari Dinas Kominfo Balangan, Fauzan menyampaikan, kegiatan ini semacam pencerahan kepada para jurnalis bagaimana melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kinerja seorang jurnalis yang tentunya sesuai fungsinya melakukan liputan kegiatan pembangunan dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Balangan.

"Dengan bekerja sama pihak cyber Polda Kalsel dan Dinas Kominfo Balangan kegiatan tersebut bisa memajukan media di Bumi Sanggam,"pungkasnya

Diketahui ada 32 peserta dari berbagai media cetak dan online yang hadir dalam acara tersebut.