Tak Berkategori

Dinilai Efektif Tangani Covid-19, Pemkab Banjar Dipuji BPK

apahabar.com, MARTAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi Pemkab Banjar yang…

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar menyerahkan laporan hasil pertanggung jawaban (LHP) kinerja penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, kepada Bupati Banjar, H Khalilurrahman di Aula Kantor BPK Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (22/12). Foto-istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi Pemkab Banjar yang dinilai efektif dalam menangani pandemi Covid-19.

Laporan hasil pertanggung jawaban (LHP) kinerja penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar kepada Bupati Banjar, H Khalilurrahman di Aula Kantor BPK Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (22/12).

Ali Asyhar mengatakan bahwa pada semester II tahun 2020, BPK telah melaksanakan dua jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT), di mana sample daerahnya ditentukan oleh pusat.

Ia melanjutkan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan Covid-19 dilaksanakan pada lima entitas pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Banjarbaru, Pemkab Banjar, dan Pemkab Tanah Laut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa kinerja atas penanganan Covid-19 bidang kesehatan pada lima entitas yang telah disebutkan adalah cukup efektif,” jelas Kepala BPK Kalsel.

Sedangkan pemeriksaan DTT terhadap entitas Pemprov Kalsel, Pemkab HSS dan Pemkab Tanah Bumbu, belum sepenuhnya sesuai dengan perundang undangan yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar H Khalilurrahman menyambut baik atas hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel beserta jajarannya yang telah melakukan audit terhadap kinerja kami,” tandas Bupati Banjar