Dinilai Diskriminatif dan Tidak Transparan, PRIMA DKI Jakarta Geruduk Kantor KPU

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) DKI Jakarta akan mendatangi lagi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap tidak meloloskan 5 partai dalam tahap verifikasi administrasi. Foto: Kompas

apahabar.com, JAKARTA- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) DKI Jakarta akan mendatangi lagi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Rabu (14/12), karena menilai adanya diskriminatif terhadap partai PRIMA.

Ketua DPW PRIMA DKI Jakarta, Nuradim menyampaikan, aksi ini kembali dilakukan dilakukan lantaran belum ada tindakan atas tuntutan mereka sebelumnya.

“KPU sengaja menjegal kami di Papua, PRIMA dianggap akan menggangu kelompok Oligarki 1 persen yang selama ini nyaman menguasai hajat hidup 99 persen rakyat Indonesia,” ujar Nuradim dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/12).

Ia menilai, KPU RI bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Terdaftar ke PN Jakpus, Bidik Perusahaan Hingga Kementerian

Menurut dia, pihaknya sengaja dijegal oleh KPU dengan men-TMS-kan PRIMA di Papua dalam proses verifikasi administrasi.

Selain itu, PRIMA merupakan satu-satunya parpol di Papua yang kepengurusannya diisi oleh Orang Asli Papua (OAP) dari tingkatan provinsi sampai tingkatan distrik.

Lanjut Nuradim, PRIMA menilai bahwa dalam tahapan penyelenggaraan pemilu KPU bertindak tidak adil, jujur dan transparan. Hal itu terbukti dengan banyaknya temuan dan fakta bahwa terjadi manipulasi data dan perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh KPU.

Sebelumnya, Kamis (08/12) lalu, PRIMA telah melakukan aksi serupa menuntut agar KPU di audit dan meminta supaya data SIPOL parpol dibuka untuk publik.

“Parpol datanya bermasalah justru diloloskan, sementara parpol yang seharusnya lolos, yakni PRIMA, justru dijegal,” tukasnya.

Baca Juga: Komisioner KPU: Pembukaan Data Pribadi Calon Peserta Pemilu Harus sesuai Konsen

Oleh sebab itu, lantaran dinilai bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam proses penyelenggaraan pemilu, Nuradim meminta agar KPU segera diaudit dan membuka data parpol yang terdapat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada masyarakat luas.

Dengan begitu, akan terlihat partai mana saja yang datanya bermasalah tapi diloloskan dan partai yang seharusnya lolos tapi dijegal oleh KPU karena desakan dari kepentingan elit tertentu.

“Untuk sementara, sebelum proses audit dan membuka data SIPOL ke publik, proses tahapan pemilu harus dihentikan,” tuturnya.