Segera Dilantik, Berikut Kapasitas Anggota KPU Kalsel Terpilih di Mata Pengamat

Samahuddin menilai selain 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, sebagian mereka juga sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.

Dengan pengalaman serta kapasitas yang dimiliki, mantan Ketua KPU Kalsel ini berkeyakinan bahwa mereka akan mampu mensukseskan Pemilu 2024 di Kalsel mendatang.

apahabar.com, BANJARMASIN - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih bakal dilantik hari ini, Rabu (24/5). 

Sesuai jadwal, pelantikan anggota KPU Kalsel untuk periode 2023 - 2028 itu rencananya dilaksanakan KPU RI di Jakarta.

Anggota KPU Kalsel terpilih yang dilantik yakni Andi Tenri Sompa, Arif Mukhyar, M Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina dan Riza Ansari.

Lantas bagaimana dengan kapasitas lima anggota KPU terpilih ini di mata pengamat politik di Kalsel? 

"Formasi keterpilihan komisioner KPU Kalsel periode ini merupakan formasi ideal," ujar Samahuddin Muharram, Rabu (24/5).

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu berpendapat, selain 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, sebagian dari mereka juga memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu.

Sebut saja Arif Mukhyar merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Tanah Laut, Nida Guslaili Rahmadina mantan Komisioner KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Riza Ansari mantan Komisioner KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Sementara Andi Tenri Sompa merupakan akademisi, kemudian M Fahmi Failasopa adalah mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tabalong.

"Artinya tanpa petahana mereka sudah tahu tupoksi penyelenggara pemilu," jelas Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kalsel ini.

Dengan pengalaman serta kapasitas yang dimiliki, mantan Ketua KPU Kalsel ini berkeyakinan bahwa mereka akan mampu mensukseskan Pemilu 2024 di Kalsel mendatang.

"Dengan lima komisioner terpilih yang punya pengalaman dan kapasitas elektoral di KPU kabupaten merupakan modal untuk mensukseskan Pemilu 2024," ucapnya.

Lalu strategi apa yang harus mereka siapkan untuk ke depan? Mengingat pemilu sebelumnya, khususnya di Pilgub cukup alot, hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU kata Samahuddin, mesti bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan serta mesti taat terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sehingga yang harus di bangun adalah memahami dan melaksanakan setiap tahapan pemilu. 

"Oleh karena itu penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan independensi sebagai komisioner," imbuhnya.

Dia berpendapat, salah satu penyebab kekisruhan tahapan Pemilu itu terjadi ketikan komisioner nya tidak membangun kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tahapan. 

"Tapi saya melihat ke lima komisioner yang terpilih merupakan orang-orang terbaik dan punya integritas dan komitmen untuk menjaga marwah KPU," pungkasnya.

Baca Juga: Tanpa Petahana, Berikut Lima Nama Anggota KPU Kalsel Terpilih