DPRD Banjar

Dihujani Banyak Keluhan, DPRD Panggil PTAM Intan Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Menyikapi keluhan masyarakat, Komisi III DPRD Banjar memfasilitasi Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan untuk…

DPRD Banjar menggelar rapat koordinasi perihal pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar bersama Ombudsman Kalsel dan pihak terkait, Selasa (17/5). Foto: apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA – Menyikapi keluhan masyarakat, Komisi III DPRD Banjar memfasilitasi Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan untuk memanggil PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Selasa (17/5).

Pemanggilan dalam rapat koordinasi tersebut disebabkan banyak pelanggan di Banjar yang mengeluhkan keterbatasan distribusi air bersih selama berbulan-bulan.

Sementara Ombudsman menduga PTAM Intan Banjar melakukan maladministrasi. Terlebih sepanjang triwulan pertama 2022, mereka menerima banyak aduan terkait perusahaan air minum tersebut.

Aduan-aduan itulah yang kemudian dirapatkan Ombudsman bersama Komisi III DPRD Banjar dengan jajaran direksi PTAM Intam Banjar. Pertemuan ini berlangsung alot, karena berlangsung sejak siang hingga sore.

“Kami menjadwalkan rapat koordinasi di PTAM Intan Banjar setelah banyak keluhan masyarakat, selain diminta langsung oleh Ombudsman Kalsel,” ungkap Zacky Hafizie, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar.

“Alhamdulillah diperoleh beberapa solusi. Di antaranya MoU antara PTAM Intan Banjar dengan PDAM Bandarmasih untuk backup pelayanan di perbatasan Banjar dan Banjarmasin,” imbuhnya.

Sementara Dirut PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, mengakui distribusi air bersih ke wilayah perbatasan belum maksimal, lantaran pipa distribusi masih kecil.

“Makanya sebagai solusi jangka pendek, kami melakukan MoU dengan PDAM Bandarmasih khusus untuk melayani di wilayah perbatasan,” jelas Syaiful.

“Kawasan yang disepati mencakup Sungai Lulut di Kecamatan Subgai Tabuk dan Tembikar di Pemurus Dalam, termasuk di Kompleks Fadilah 5,” tambahnya.

Sedangkan untuk jangka panjang, PTAM Intan Banjar sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk pemasangan pipa yang lebih besar.

“Pipa besar itu akan melintasi Sungai Lulut-Pematang, serta Jalan Soebardjo sampai Tambak Sirang. Kalau pengembangan pipa sudah selesai, MoU dengan PDAM Bandarmasih pun berakhir,” tutur Syaiful.

“Dianggarkan sekitar Rp30 miliar yang berasal penyertaan modal Pemkab Banjar dan dana sharing operasional PTAM Intan Banjar,” sambungnya.

Di sisi lain, Ombudsman Perwakilan Kalsel akan terus mengawal sejumlah kesepakatan dalam pertemuan dengan PTAN Intan Banjar.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang berhadir untuk mendengarkan temuan dan laporan masyarakat. Kemudian kesepakatan ditandatangani bersama dan selanjutnya dikawal,” papar Hadi Rahman, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel.