Digerebek Polisi, 3 Pria Asyik Nyabu di Rumah Warga Tabalong

Aksi tiga pria yang diduga sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berakhir di tangan polisi. Mereka disergap aparat Sat

Di antara barang bukti yang disita polisi dari pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Aksi tiga pria yang diduga sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berakhir di tangan polisi. Mereka disergap aparat Satresnarkoba setelah warga melapor lewat layanan darurat Polri 110.

Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu disergap jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong di Desa Sungai Rukam, Kecamatan Pugaan, Rabu (4/3/2026) siang.

Ketiganya yakni MHA (36) dan SF (44), warga Desa Sungai Rukam, serta HER (43) warga Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui saluran telepon Polri 110. Warga menyebut sebuah rumah di Sungai Rukam kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Andi Prateknjo langsung melakukan penyelidikan.

Saat mendatangi rumah yang dimaksud, polisi mendapati tiga pria yang kemudian diketahui berinisial MHA, HER dan SF.

“Di rumah tersebut didapati HER dan SF sedang menikmati diduga sabu-sabu yang diakui keduanya diperoleh dari MHA,” kata Heri, Sabtu (7/3/2026).

Polisi kemudian mengamankan ketiganya untuk dibawa ke Mapolres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan HER dan SF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bong yang terpasang sedotan, pipet kaca, korek api gas warna kuning, serta satu unit handphone warna hijau toska.

Sementara dari MHA, petugas menyita lima bungkus plastik klip berisi diduga sabu-sabu seberat 2,02 gram, tiga pak plastik klip, dua sekop dari sedotan, satu unit handphone warna putih, serta uang tunai Rp150 ribu.