Pelanggaran Etik KPK

Diduga Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Gagal jadi Teladan

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak gagal jadi teladan lantaran diduga menemui tahanan

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak gagal jadi teladan lantaran diduga menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Maka Yudi mengaku kecewa dengan sikap yang diduga dilakukan Johanis Tanak.

"Tentu mengecewakan ya, sebab seharusnya Johanis Tanak menjadi teladan," kata Yudi kepada apahabar.com, Senin (18/9).

Baca Juga: Diadili Etik, Johanis Tanak Hadirkan Pendiri KPK Romli Atmasasmita

Yudi menerangkan Johanis Tanak yang menggantikan Lili Pintauli Siregar ternyata tersandung pelanggaran etik. Bahkan mengulang kesalahan yang sama.

Dewan Pengawas KPK, kata dia, semestinya dapat memberikan hukuman yang setimpal jika memang benar Johanis melakukan tindakan yang melanggar aturan tersebut.

"Kita tunggu bagaimana sikap Dewas, menurut saya seharusnya Johanis Tanak dihukum berat atas pelanggaran etiknya," pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Sidang Etik Johanis Tanak, Eks Penyidik KPK: Pimpinan Tidak Jadi Teladan!

Baca Juga: Cuti Urusan Keluarga, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Johanis Tanak

Sebagai informasi, Johanis Tanak telah masuk dalam laporan yang diterima Dewas lembaga antirasuah itu. Hal itu telah dibenarkan oleh anggota Dewas KPK, Harjono meski tidak dijelaskan secara detail.

Adapun dari Johanis sendiri menangkis anggapan bahwa dirinya menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.