Kalsel

Diduga Jadi Bandar Togel, Pria di Saradang Disergap Satreskrim Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong menangkap seorang pria di Desa Saradang, Kecamatan Haruai karena diduga…

Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolres Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong menangkap seorang pria di Desa Saradang, Kecamatan Haruai karena diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel).

Pria berinisial HMD (40) ditangkap saat berada di sebuah warung di Saradang, Tabalong, Kamis (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita.

Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah handphone android, 1 buku catatan atau rekapan angka togel, 1 kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp3 juta.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, mengatakan penangkapan pria tersebut bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi togel online di Desa Saradang.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Tabalong melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan di sebuah warung di Desa Saradang,” jelas Mujiono, Jumat (1/10).

Setelah menyita sejumlah barang bukti, petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.

Mujiono bilang penangkapan terduga pelaku ini bagian dari keseriusan jajaran Polres Tabalong dalam pemberantasan segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel online yang sangat membuat resah masyarakat.

"Dengan ditindak tegasnya para pelaku perjudian diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kondisi Kamtibmas di Kabupaten Tabalong agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Iptu Mujiono.