Kalsel

Diduga Begal, Polsek Anjir Pasar Amankan Warga Gangguan Jiwa

apahabar.com, MARABAHAN – Diduga sering mengganggu pengguna jalan, seorang warga yang mengalami gangguan jiwa diamankan Polsek…

Orang gangguan jiwa diduga begal diamakan Polsek Anjir Pasar. Foto- Istimewa.

apahabar.com, MARABAHAN – Diduga sering mengganggu pengguna jalan, seorang warga yang mengalami gangguan jiwa diamankan Polsek Anjir Pasar, Senin (24/2) malam.

Pengamanan tersebut diawali dari pesan berantai yang beredar di percakapan grup Whatsapp dan Facebook dalam sepekan terakhir.

“Agak sedikit hati-hati untuk yang sering pulang malam daerah Anjir Km 25 hingga 28. Terjadi hari Sabtu malam minggu jam 11.30. Alhamdulillah masih selamat,” demikian kalimat pembuka pesan berantai tersebut.

“Ada dua orang pengendara motor sengaja mau merusak kaca mobil menggunakan jenis batu atau benda berat keras dan membawa senjata tajam sejenis pisau, karena terlihat jelas pantulan cahaya lampu mobil pas kita dim lampu panjang,” tambah pesan itu.

Pesan itu juga berisi agar pengguna jalan tidak berhenti, karena dikhawatirkan aksi tersebut merupakan pembegalan. Pembuat pesan juga mengaku sudah melaporkan kejadian itu.

“Pelaku dua orang berlawanan arah menggunakan kupluk berbadan besar. Dua orang lagi di depan sekitar 300 meter dari depan kejadian,” jelas si pembuat pesan.

“Ternyata sudah sering terjadi di atas jam 12 malam sampai jam 2 tengah malam menurut info dari anggota setempat info seperti itu,” tutup pesan tersebut.

Menyikapi pesan berantai tersebut, Polsek Anjir Pasar langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya mereka menemukan orang dengan gangguan jiwa sekitar pukul 21.30 Wita.

Orang tersebut diduga kuat menjadi sosok yang disangkakan begal oleh si pembuat pesan berantai.

“Setelah diamankan masyarakat sekitar, orang tersebut kami antar ke RS Sambang Lihum,” jelas Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolsek Anjir Pasar Ipda Achwadi.

“Sementara identitas orang tersebut belum diketahui, karena tidak bisa ditanyai. Dia malah meronta-ronta dan berteriak tidak jelas,” sambungnya.

Terkait isi pesan berantai yang menyatakan dua pemotor perusak kaca mobil dan membawa pisau, polisi juga memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Diimbau kepada masyarakat yang mengalami tindak pidana apapun, segera melapor ke kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum,” tandas Achwadi.

Baca Juga: Kesbangpol Cegah Paham Radikal Masuk ke Kotabaru

Baca Juga: Buang Sabu ke Sungai, Pria di Babirik Tetap Ditangkap

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin