Didongkel sebagai Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid: Munaslub Ilegal!

Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, itu memilih CEO Grup Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai ketua umum.

KUBU Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers, Minggu (15/9/2024), menolak munaslub Kadin Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum.(Foto: Kadin Indonesia)

bakabar,com, JAKARTA – Kisruh melanda kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sejumlah pengurus Kadin Daerah dan Asosiasi mendongkel Arsjad Rasjid sebagai ketua umum lewat musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9/2024).  Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, itu memilih CEO Grup Bakrie, Anindya Bakrie, sebagai ketua umum. Arsjad Rasjid melakukan perlawanan dan menyebut munaslub tersebut ilegal dan tidak sah.

Arsjad menyebut munaslub yang mendongkel dirinya sebagai ketua umum dan memilih pengusaha Anindya Bakrie sebagai penggantinya tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. 

“Kami semua ini sangat menyayangkan, munaslub ilegal. Sesuai dengan dasar hukum yang ada. Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Arsjad didampingi Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi  Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi. 

Kubu Arsjad pun pun akan mengambil langkah hukum untuk menyikapi munaslub tersebut.  “Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata mantan Ketua Tim Pemenangan Nasional Pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, itu.

Arsjad menyebut saat ini Kadin di bawah kepemimpinannya sedang menginvestigasi untuk menelusuri latar belakang dari adanya munaslub. Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam munaslub ini. 

“Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia,” kata Arsjad.

Sementara itu, sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Mereka antara lain Kadin Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Para pimpinan 21 Kadin Provinsi itu menyebut munalub tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.  Menurut mereka, munaslub harusnya digelar saat ada pelanggaran pada prinsip yang ada dalam AD/ART Kadin Indonesia. Harusnya baru dilakukan setelah ada dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Munaslub bisa terlaksana jika diajukan minimal setengah jumlah Kadin provinsi dan setengah dari anggota luar biasa.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," kata Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang dalam keterangannya.

"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," timpal Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty.

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," imbuhnya.

Munaslub Kadin Indonesia sebelumnya telah digelar pada Sabtu (14/9) dan memutuskan Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Usai terpilih, Anindya  mengaku ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

"Teman-teman di Kadin provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ujar Anindya di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu, dilansir Antara pada Sabtu (14/9/2024).

Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu juga menyebut akan melapor ke Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Pertama-tama kami ingin melaporkan ini semua kepada pemerintah, baik pemerintah Jokowi dan nanti tentunya sesuai dengan izin dan arahan Pak Jokowi. Kami juga ingin memberikan suatu audiensi kepada presiden terpilih dan Mas Gibran,” kata Anindya.

Selain itu, Anindya menyebut Kadin sebagai mitra strategis pemerintah akan membuat rancangan ekonomi ke depan. Dia juga berhadap Kadin akan dilibatkan dalam proses pemerintahan mendatang. 

“Teman-teman di Kadin Provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan,” kata dia, dikutip dari tempo.co. 


Sementara itu, Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid, mengungkap alasan dilengserkannya Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum organisasi itu.

Nurdin membeberkan pelanggaran yang dilakukan oleh Arsjad dan menjadi alasan ia didongkel dari posisinya di pucuk pimpinan Kadin lewat munaslub.

Ia menjelaskan, Arsjad dinilai telah melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART yang membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen.

"Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum kadin harus menjaga independensi daripada kadin. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Mmunaslub.

Ia pun membantah hanya sedikit yang ingin Arsjad diganti. Nurdin mengklaim desakan agar Arsjad Rasjid dicopot tersebut datang dari bawah dan tidak bisa terhindarkan.

Aspirasi ini, aku Nurdin, bahkan sudah datang sejak 4 bulan yang lalu. Pihaknya mengklaim sudah mencoba mendamaikan masalah ini, namun pertentangannya terus terjadi.

Keluhan-keluhan yang datang dari daerah ini, kata Nurdin, sudah diupayakan solusinya oleh Kadin Pusat, khususnya lewat Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan. Mereka telah berupaya untuk menyelesaikan perkara ini. "Namun, ternyata aspirasi dari bawah ini tidak bisa dibendung," ujarnya.(*)