News

Dianiaya-Dilarang Bekerja, Cerita Pekerja Balikpapan Korban Penganiayaan WN Korsel Dianggap Berlebihan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sugeng (42), korban penganiayaan seorang Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan berinisial CH…

Sugeng menunjukkan laporannya di hadapan awak media. Foto-apahabar.com/Riadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sugeng (42), korban penganiayaan seorang Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan berinisial CH kembali mengadu.

Pasalnya, setelah dianiaya CH, Sugeng kini mengaku dilarang masuk kerja. Sugeng pun mendatangi Gedung DPRD Kota Balikpapan.

Salah satu keluhannya, Sugeng menyebut perusahaan tidak membayarkan jaminan kesehatannya.

Meski hasil sidak dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ke kantor perusahaan yang dimaksud pada Rabu lalu (23/3), pihak perusahaan membantah tidak membayar jaminan kesehatan Sugeng.

“Setelah kami sidak ke sana ternyata semua jaminan kesehatannya dibayarkan. Kemarin disampaikan secara lisan saja, katanya nanti akan dikirim secara resmi ke Komisi IV,” kata Doris Eko Rian Desyanto, Ketua Komisi IV pada Jumat (25/3).

Masalah lain juga diadukan Sugeng. Yakni soal dirinya yang tidak diperkenankan masuk ke lokasi kerja di megaproyek Kilang Minyak Balikpapan.

Selebaran kertas pemberitahuan dipasang di pos sekuriti sebagai pemberitahuan bahwa Sugeng dilarang masuk ke area kerja.

“Rupanya setelah kejadian itu Sugeng ini dipanggil sama perusahaan. Sudah dua sampai tiga kali dipanggil enggak datang-datang. Pihak perusahaan ingin meminta penjelasan darinya, karena dia katanya pernah marah-marah dan merusak barang-barang perusahaan saat YN dan bosnya itu bertengkar. Terus dia juga bawa orang banyak di luar perusahaan,” jelasnya.

Di lain sisi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menambahkan jika penjelasan dari pihak manajemen terkait ribut-ribut antara Sugeng dengan CH tidak sepenuhnya benar. Menurut manajemen apa yang disampaikan Sugeng terlalu berlebihan dan tidak benar.

“Yang terkait dengan kekerasan itu juga tidak benar semuanya. Intinya dia ditelepon si Yunita (YN) untuk membantu, katanya kan subuh kejadian itu padahal itu tidak habis subuh melainkan pas jam masuk kerja. Dan saat itu juga didampingi oleh orang tuanya dan Pak RT-nya,” ujar Budiono.

Sebagai pengingat, penganiayaan Sugeng bermula saat YN tiba-tiba dianiaya pada Jumat (18/3) sore saat hendak pulang kerja di lokasi proyek Kilang Minyak Balikpapan. Penganiayaan tersebut disaksikan oleh para pekerja lainnya termasuk Sugeng. Tak tega melihat YN dipukul, Sugeng pun melindunginya dan melakukan pembelaan.

Kemudian pada Sabtu (19/3), para pekerja melakukan aksi protes atas kejadian tersebut. Kemudian korban pun melapor ke Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. Kemudian puncaknya pada Senin (21/3), YN menghubungi Sugeng untuk datang ke rumahnya. Sebab ia didatangi oleh tiga orang, dua di antaranya adalah WNA asal Korea dan satu WNI.

Setelah didekap dengan kencang oleh CH, Sugeng mengaku dibenturkan ke pagar rumah YN. Merasa terancam, Sugeng meminta temannya melakukan video call salah satu anggota Polresta Balikpapan sebagai bukti penganiayaan. Kemudian Sugeng langsung melapor ke Polresta Balikpapan bersama YN pada Senin siang (21/3).

Satu Korban Cabut Laporan, Kasus Penganiayaan Oleh WN Korea di Balikpapan Damai