Pemilu 2024

Dialog Bareng Buruh di Bekasi, Cak Imin: Semua UU Kita Revisi

Cak Imin berjanji akan merevisi undang-undang ketenagakerjaan hingga omnibus lawa jika mereka terpilih dalam Pilpres 2024.

Cak Imin hadir dalam Dialog Kesejahteraan Buruh di Gedung Juang 45 Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023). Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan bakal merevisi undang-undang yang terkait dengan ketenagakerjaan termasuk omnibus law.

“Semua hal undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat hadir dalam Dialog Kesejahteraan Buruh di Gedung Juang 45 Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12).

Baca Juga: Nusron Wahid: Cak Imin Jangan Sombong!

Cak Imin mengatakan, segala sesuatu yang menyangkut buruh berkaitan dengan keadilan. Maka, untuk mencapai titik keadilan perlu adanya musyawarah dalam membicarakan semua hal yang berkaitan dengan buruh.

“Solusinya cuma satu, duduk bersama membicarakan secara adil sama-sama tahu posisi dan tahu kemampuannya,” ucapnya.

Menurut Cak Imin, mengatur regulasi dengan cara musyawarah sangat penting. Sebab jika tidak, keputusan yang diambil dinilai bakal memunculkan gejolak.

“Kemampuan perusahaan, kemampuan buruh duduk dalam satu musyawarah, kalau kita menang nanti semua aturan kita dudukkan pada tripartit (buruh, pengusaha, sama pemerintah) berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan uu,” tandasnya.

Baca Juga: Cak Imin: Seluruh Jatim jadi Target Kemenangan AMIN, Kecuali Mataraman

Sementara, salah satu perwakilan buruh, Nur Waluyo mengatakan kelompok buruh menetapkan dukungan terhadap pasangan nomor urut 1 berdasarkan pengalaman keduanya. 

“Kita lihat rekam jejak ya, bukan berdasarkan janji-janji belaka. Rekam jejak pak Anies ini pas jadi Gubernur DKI Jakarta luar biasa. termasuk penetapan upah pada tahun 2021. Itu hanya pak Anies yang berani menyimpang dari Undang-Undang Omnibus Law waktu itu masih PP nomor 6 2020,” kata Nur.

Menurut Nur, rekam jejak dari pasangan nomor urut 1 ini menjadi bukti, bahwa apa yang dikampanyekan Cak Imin hari ini terkait kesejahteraan buruh bukan hanya sebuah janji politik.

“Jadi rekam jejak yang kita lihat, bukan janji-janji tersebut,” tutupnya.