Pemilu 2024

Dewan Pers Minta Parpol Tak Pelit Informasi soal Pemilu 2024

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta partai politik peserta Pemilu 2024 tak diskriminatif dan pelit dalam memberikan informasi terkait gelaran Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta partai politik peserta Pemilu 2024 tak diskriminatif dan pelit dalam memberikan informasi terkait gelaran Pemilu 2024.

Bahkan ia mendoron parpol untuk menjalankan prinsip transparansi dalam memasang manuver maupun akrobatik politik.

"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak dan kalau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media," kata Ninik kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6). 

Baca Juga: Kapolri Sigit Berjanji Bakal Netral Kawal Pemilu 2024!

Ninik menerangkan keterbukaan informasi publik bagi partai politik dan media massa mesti seiring sejalan, sehingga dapat tercapainya kesepahaman yang serupa.

 "Jangan misalnya ada hal yang tidak (mencapai) kesepahaman, itu diintimidasi. Jadi, biarlah teman-teman media bekerja dengan sebaik-baiknya. Beri ruang teman-teman bekerja, jangan dipersulit," ujarnya.

Menurutnya lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu hingga DKPP juga mesti terbuka dalam membeberkan kinerja dan apa yang hendak dilakukan. Terlebih berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: PDIP-Demokrat Siap Jalani Sistem Proposional Terbuka di Pemilu

"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," jelasnya. 

Ninik juga membeberkan bahwa perlunya upaya menghadirkan kesamaan pandangan dari partai politik (parpol), penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan insan pers tentang pemberitaan pemilu, Dewan Pers akan menyelenggarakan Workshop Peliputan Pemilu 2024.

"Kami juga undang partai politik, penegak hukum, pemangku kepentingan untuk duduk bareng, termasuk KPU, Bawaslu untuk sama-sama memiliki kesamaan pandangan tentang pemberitaan pemilu," pungkasnya.