Dewan Kalsel Dukung Penambahan Kamera ETLE, Bakal Dipasang di 53 Titik

Penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus digenjot. Di Kalsel baru ada enam. Semuanya ada di Banjarmasin

Polda Kalsel berencana menambah 53 kamera ETLE. Titiknya disebar di seluruh Kalsel.

apahabar.com, BANJARMASIN - Penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus digenjot. Mafhum, di Kalsel baru ada enam. Semuanya ada di Banjarmasin. 

Sementara alat ini belum tersedia untuk kabupaten kota lain. Tak terkecuali di ibukota provinsi, Banjarbaru. Karena itu, Polda Kalsel berencana menambah 53 kamera ETLE. Titiknya disebar di seluruh Kalsel.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah penambahan alat perekam pelanggaran lalulintas ini memerlukan anggaran tak sedikit. Jika Polda sendiri yang menanggung terlalu berat. Polda mesti dibantu pemerintah daerah.

Sejak awal, DPRD Kalsel menyambut baik dengan adanya rencana penambahan ETLE tersebut. Terbaru, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengeler rapat untuk membahas penambahan ETLE ini pada Kamis (20/7) lalu.

Para pemangku kepentingan pun diundang dalam rapat monitoring implementasi penambahan ETLE yang digelar di rumah Banjar tersebut. 

"Rapat koordinasi dengan semua stakeholders, dari Kabupaten dan Kota, untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut," ujar Supian HK.

Baca Juga: Kalsel Optimalkan Kapal Laut Pengangkut Hewan Ternak

Supian HK menyampaikan sinergisitas antar stakeholder yang terkait dalam penambahan ETLE ini memang sangat diperlukan guna mencapai pembangunan daerah Kalsel agar dapat lebih maju.

"Agar Kalsel dapat terus berkembang guna menghadapi Kalsel sebagai penyangga ibukota negara baru nantinya," katanya.

Sementara itu, Direktur Lalu lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, menjelaskan pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya. 

Penambahan ETLE ini sangat perlu dilakukan, mengingat sekarang penindakan pelanggaran tak lagi dilakukan secara manual.

"Sudah tidak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual, harus dengan mekanisme ETLE, dibutuhkan setidaknya 53 titik di seluruh Provinsi Kalsel diharapkan bisa di jangkau peralatan ETLE," beber Robertho.

Dia pun berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah bisa segera didapatkan guna mendukung penambahan ETLE di Kalsel.

"Kami meminta dukungan dari semua pihak, agar penambahan alat ETLE dapat di upayakan secepat mungkin," harapnya.