Dewan Dukung Program Pemko Terkait Anak Asuh Stunting

Program anak asuh stunting yang digagas Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dinilai anggota DPRD Palangka Raya sebagai Langkah positif.

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati. Foto: Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Program anak asuh stunting yang digagas Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dinilai anggota DPRD Palangka Raya sebagai Langkah positif bagi penanggulangan generasi muda di masa mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, mengatakan, penyebab stunting ialah kondisi terhambatnya pertumbuhan fisik dan perkembangan anak akibat kekurangan nutrisi, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Stunting dapat berdampak negatif pada kesehatan dan kemampuan kognitif anak.

Oleh sebab tu, menurut dia, program anak asuh stunting merupakan salah satu upaya dari Pemko Palangka Raya untuk menurunkan dan menekan angka stunting di kota cantik Palangka Raya.

“Program ini sangat baik dan perlu didukung oleh semua pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat. Karena stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah pembangunan yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia kedepannya,” terangnya Senin (29/1/2024).

Disisi lain lanjutnya, program anak asuh stunting juga sejalan dengan program nasional Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (GN-P2G) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2021.

“Program ini mengintegrasikan berbagai sektor terkait, seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, sosial, dan lingkungan hidup, untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia,” ungkapnya.

“Maka dari itu harapkan program ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan. Kemudian kami juga mengimbau kepada orang tua asuh untuk tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga bantuan moril, seperti memberikan perhatian, kasih sayang, dan motivasi kepada anak asuh mereka,” katanya menyarankan. (adv)