Kalsel

Dewan Akui Ada Perubahan DED Jembatan Pulau Laut

apahabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengakui ada perubahan terhadap desain proyek pembangunan Jembatan…

Pembangunan jembatan yang menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulau Laut terhenti. Foto: Antara

apahabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengakui ada perubahan terhadap desain proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut.

“Kemarin kita sudah konfirmasi ke Pemprov dan pemerintah pusat, dari keterangan Kementerian PUPR terkait proyek Jembatan Pulau Laut memang ada perubahan (DED) Detail Engineering Design, sudah selesai dan akan dimasukkan pada APBN 2021,” kata Syairi, Seladsa (11/8).

Syairi Mukhlis mengaku pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Pemprov dan kementerian PUPR di Jakarta terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.

Untuk menjamin berkelanjutannya pembangunan jembatan sepanjang 3,5 km yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu itu, ia berharap proyek ini masuk program Prolegnas.

“Kami sudah koordinasi dengan Sekda bersama-sama ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR,” kata Syairi terkait megaproyek Jembatan Pulau Laut yang beberapa tahun terakhir mangkrak.

Mengapa PUPR? Dikatakannya, itu karena megaproyek ini kini telah diambil alih oleh PUPR.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP, Denny Hendro Kurnianto saat menjabat Ketua Komisi III DPRD Kotabaru mendesak pemerintah daerah setempat lebih proaktif melakukan koordinasi ke pemprov dan pusat atas tindaklanjut penganggaran proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut dan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bumi Saijaan.

Bahkan desakan tersebut disampaikan secara resmi pada laporan akhir DPRD Kotabaru dalam forum sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD 2019 dan berlanjut APBD 2020.

Dikatakan Denny, menyangkut kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut-Pulau Kalimantan yang dalam 3 tahun berturut-turut telah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp50 miliar pertahun, diprediksi masih belum ada kejelasan persetujuan dukungan anggaran/kegiatan dari pemerintah pusat, dengan berbagai alasan.

Diharapkan, khususnya kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi terus berupaya untuk meyakinkan pemerintah pusat dengan melengkapi persyaratan yang harus dilengkapi agar program kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat dapat terwujud. (Ant)

Editor: Fariz Fadhillah