Kalsel

Detik-Detik Tersangka SAM Habisi Nyawa Tantenya di Simpang Empat Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu membeberkan detik-detik kejadian tersangka SAM (46) saat ingin menghabisi…

Kolase – Tersangka SAM (46) dan barang bukti senjata tajam yang digunakannya menghabisi korban S (53) tantenya sendiri di Warung Sate IDA Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu membeberkan detik-detik kejadian tersangka SAM (46) saat ingin menghabisi nyawa korban berinisial S (53) di Warung Sate IDA Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, menjelaskan cara SAM melakukan penganiayaan dengan kekerasan terhadap korban S yang tak lain adalah tantenya sendiri.

Iptu Wahyudi mengatakan sekira pukul 15.30 Wita tersangka masuk ke dalam rumah warung sate. Melihat korban sedang berdiri di samping mesin kasir, kemudian tiba-tiba tersangka emosi saat melihat korban.

“SAM emosi karena teringat dulu-dulunya sering dimarahi korban. Dan ini merupakan dendamnya,” terang Iptu Wahyudi.

Setelah emosi kemudian tersangka langsung mengambil dua bilah senjata tajam jenis pisau yang sering digunakan sebagai mengiris daging kambing di tempat berbeda.

“Satu pisau diambil di samping kamar mandi [ukuran besar] dan satu pisau lagi di bawah dapur [pisau berukuran kecil],” terangnya.

Tidak bisa mengontrol emosi dendamnya lagi, kemudian tersangka langsung membacok pergelangan tangan korban sebelah kiri berkali kali dengan memegangi tangan kiri korban dan menggunakan kedua pisau tersebut secara bergantian.

“Korban sempat lari menuju kamar mandi dan dikejar oleh tersangka,” jelasnya.

Kemudian setelah itu, lanjut Iptu Wahyudi, tersangka kembali menusukkan pisau lagi yang berukuran besar berkali-kali ke dada korban.

“Ada satu kali tusukan yang mengenai ulu hati korban dan korban mengalami luka tusuk dengan tertancap pisau di dadanya. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban,” bebernya.

Iptu Wahyudi menambahkan saat ini tersangka sedang diproses. Tersangka pun bakal dikenakan Pasal 338 KUHP.

“Sementara pasal yang kita sangkakan adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Motif Pelaku Mehabisi Tantenya Sendiri

Sebelumnya, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, menjelaskan motif dan modus pembunuhan yang dilakukan pelaku.

“Hasil pengakuan SAM, ia melakukan pembunuhan karena motif dendam,” ungkap AKP Made.

SAM mengaku dendam karena sering dimarahi oleh tantenya itu.

“Karena sering dimarahi akhirnya ia dendam dan sakit hati lalu membunuh si korban itu,” pungkasnya.

SAM diketahui juga bekerja di Warung Sate IDA yang merupakan milik S atau bulenya itu.

Kronologi Penangkapan SAM

Tak butuh waktu lama, pembunuhan seorang perempuan berinisial S (53) warga Desa Barokah, Simpang Empat, berhasil diungkap petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan tim Resmob Polda Kalsel pimpinan AKP Endris Ary Dinindra Sabtu (28/8).

Ternyata terduga pelaku pembunuhan tidak lain adalah keponakan korban S sendiri, yaksi seorang pria berinisial SAM (46).

“Tersangka SAM kami amankan Sabtu (28/8) sekira pukul 02.00 Wita atau dini hari di Gang Veteran RT 07 RW lll Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Sabtu (28/8) pagi.

Saat penangkapan, kata Made, tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan.

“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan sangat koperatif,” tuturnya.

SAM diketahui bekerja di Warung Sate IDA yang merupakan milik S yang tak lain adalah bu’le atau tantenya sendiri.

Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan S (53).

Sebelumnya, S (53) ditemukan tewas dengan penuh luka tusuk dan sayatan di Warung Sate IDA di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 02, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (26/8) sekira pukul 19.00 WITA.

“Tersangka sudah kita tangkap dan amankan. Inisial SAM (46) dan merupakan keponakan korban sendiri,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Sabtu (28/8) pagi.

AKP Made menjelaskan penangkapan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam dibantu Resmob Polda Kalsel.

“Tersangka SAM kami amankan Sabtu (28/8) sekira pukul 02.00 wita atau dini hari di Gang Veteran RT 07 RW lll Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat,” jelasnya.

Kronologis Penemuan

Warga Desa Barokah, Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu digegerkan dengan penemuan mayat perempuan penuh dengan luka tusuk. Dia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Warung Sate IDA di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 02, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (26/8) sekira pukul 19.00.

Belakangan diketahui, perempuan itu berinisial S. Usianya 53 tahun.

Saksi dalam peristiwa itu adalah Trias dan Ida. Keduanya adalah menantu dan anak korban. Mereka berdua ingin menjemput S di rumahnya karena saat itu korban dalam kondisi sakit.

Pada saat Ida masuk ke rumah S, ia kaget melihat bercak darah. Setelah diikuti, bercak darah tersebut dari ruang depan sampai ke dapur dekat WC. Ida kaget melihat korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada dan berlumuran darah.

Setelah itu, Ida berteriak memanggil suaminya. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit.

"Hasil pemeriksaan unit identifikasi dan hasil visum luar sementara dokter terdapat satu luka tusuk di bagian ulu hati, kemudian terdapat dua luka sayatan di bagian perut, kemudian pergelangan tangan sebelah kiri hampir putus," jelas Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, malam tadi.

AKP Made menyebut untuk luka tusuk hasil identifikasi di bagian ulu hati dengan kedalaman pisau 17 sentimeter menancap ke dalam ulu hati korban. Sementara panjang luka di permukaan perut 5 senti.

Petugas kepolisian juga masih dalam penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Sederet barang bukti diamankan.

Barang bukti yang dikumpulkan, di antaranya satu pasang sendal warna merah milik korban, satu dompet warna coklat milik korban, dan satu bilah pisau dapur yang berlumuran darah ditemukan 3 meter dari korban di atas kursi merah dekat pintu.

Kemudian sebilah pisau dengan panjang 17 senti yang menancap di tubuh korban, satu lembar baju milik korban warna merah hitam, dan satu lembar celana panjang milik korban warna merah hitam.

Selanjutnya satu lembar celana dalam warna merah, satu lembar celana dalam warna ungu milik korban, dan satu lembar kantong plastik buah berwarna transparan diduga percikan darah korban.

Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus penemuan mayat tersebut.