Desas-desus Kurir Dibegal di Martapura, Eh Ternyata...

Desas-desus aksi pembegalan di Desa Tungkaran, Banjar, akhirnya terang benderang.

Pria mengaku dibegal di Desa Tungkaran, Martapura, ternyata hanya mengarang cerita bohong. Foto: Polres Banjar

apahabar.com, MARTAPURA - Desas-desus aksi pembegalan di Desa Tungkaran, Banjar akhirnya terang benderang. Seorang pria berinisial FD yang mengaku telah dibegal ketika melintas di Jalan Keramat mengaku telah berbohong. 

Kelakuan pria berusia 43 tahun itu terungkap ketika ia melapor ke Polsek Martapura Kota. "Setelah mengaku ke warga telah menjadi korban pembegalan, pelaku didampingi 3 pria lain datang melapor ke Polsek Martapura Kota," jelas Kepala Seksi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji, Jumat (30/12).

Sebelumnya FD mengaku dibegal di jembatan dekat lokasi pemancingan H Midan pada Kamis (29/12) pukul 22.00 Wita. Akibat pembegalan itu, korban mengklaim kerugian senilai Rp5 juta. Informasi ini pun dengan cepat tersebar grup-grup WhatsApp warga.

"Pas ulun mengisi bensin sidin ada di sini, bajunya rabit-rabit (sobek) habis kena dibegal. Kejadiannya hanyar aja, habis duit 5 juta dibegal parak (dekat) jembatan Haji Midan. Jadi hati-hati bagi yang mau lewat sini," demikian isi pesan suara yang beredar.

Dalam laporan kepada polisi, pelaku mengaku warga Desa Jawa Laut di Martapura, serta bekerja sebagai pengantar barang dari agen rokok Toko Halimah.

"FD mengaku kepada polisi sebagai korban pencurian dengan kekerasan. Adapun barang yang diambil berupa sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp3.713.000," beber Suwarji.

Masih pengakuan FD, uang tunai tersebut adalah hasil penjualan rokok yang semestinya disetorkan kepada pemilik toko. Namun demikian, penyidik tidak percaya begitu saja. Terlebih dari keterangan FD yang berubah-ubah, ditemukan beberapa kejanggalan kronologis kejadian.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, FD akhirnya mengakui telah berbohong. Faktanya pelaku telah menilap duit toko untuk bayar utang dan keperluan sehari-hari. 

"Agar tidak dituntut pemilik toko, makanya FD mengarang cerita telah dibegal," tambahnya.

Untungnya FD luput dari jeratan hukum. Pemilik toko dengan legawa tidak membikin laporan ke polisi. Pun kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf telah berbohong, serta berkomitmen mengembalikan uang tersebut.