Penipuan Robot Trading

Demi Penyidikan, Polisi Sita Rumah dan Tanah Wahyu Kenzo di Malang

Polresta Malang Kota telah menyita aset rumah dan tanah yang berlokasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Tersangka Trading Bidong Eahyu Kenzo memakai baju tahanan usai konferensi pets di mapolda Jatim

apahabar.com, JAKARTA - Selain menyita tiga unit mobil milik Carzy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota telah menyita aset rumah dan tanah yang berlokasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan akan mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris untuk menelusuri aset tanah dan rumah tersangka apakah berstatus pribadi atau sewa.

"Aset dari tersangka Wahyu Kenzo diketahui ada rumah di wilayah Pakis (Kabupten Malang), dan juga tanah di Kota Malang. Ini akan kami inventarisir dulu. Kami harus cek kalau aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa kan tidak bisa,” kata Budhi.

Selain menyita, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap aset-aset tersebut. Dan saat penggeledahan, Wahyu Kenzi akan dilibatkan agar lebih transparan.

Baca Juga: Korban Investasi Trading Wahyu Kenzo Asal Malang Alami Kerugian Rp6 Miliar

“Ya nanti termasuk di luar kota penulusuran aset. Karena kami transparan dan tidak ada fitnah dalam proses penyidikan sehingga penggeledahan harus disaksikan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian Dyfring alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota yang dibantu Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya barat. Wahyu diduga melakukan penipuan terhadap 25 ribu member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya, sebesar Rp9 triliun.