Pembunuhan Brigadir J

Demi Keamanan, Bharada E Batal Dijebloskan ke Lapas Salemba

Terpidana Richard Eliezer alias Bharada E batal dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat dan dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri demi

Pihak Lapas Salemba memberikan keterangan terkait Bharada E (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA – Terpidana Richard Eliezer alias Bharada E batal dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat dan dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri demi alasan keamanan. Sebab Richard menyandang status justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalani pidana di Rutan Bareskrim,” ujar Kabag Humas Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti, Senin (27/2) malam.

Baca Juga: Richard Eliezer Bakal Huni Sel Khusus di Lapas Salemba

Rika menyebut per hari ini status dari Bharada E telah resmi menyandang ‘narapidana’. Hal itu karena status hukum Bharada E yang telah inkrah, dan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Lapas Salemba.

“Richard Eliezer selanjutnya per hari ini resmi menjadi berubah dari tahanan menjadi narapidana,” ungkapnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Resmi Jadi Tahanan Lapas Salemba!

Kendati demikian, Lapas Salemba juga pun mengaku siap jika Bharada E ditempatkan di Lapas Salemba. Namun ia menghargai upaya LPSK yang sudah mengurus surat pengantar ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham.

“Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard Eliezer di Lapas Salemba. Tapi kami juga menghormati rekomendasi dari LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen Pemasyarakatan dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan selanjutnya di Rutan Bareskrim dengan alasan keamanan,” pungkasnya.