Kecelakaan Mahasiswa UI

Datangi Polda Metro Jaya, Keluarga Hasya Hanya Dapat Surat Pencabutan Status Tersangka

Orang tua almarhum Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18) bersama Kuasa Hukum korban, datangi Polda Metro Jaya, Jumat (10/2)

Keluarga Korban Hasya Beserta Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Orang tua almarhum Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18) bersama Kuasa Hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).

"Hari ini kami keluarga dari orang tua Hasya bertemu dengan Pak Kapolda juga dengan Dirlantas Pak Latif," kata Kuasa Hukum Korban Gita Paulina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan kedatangan keluarga korban untuk menerima surat pencabutan status tersangka Hasya.

"Pada hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum Hasya dan Penasehat Hukum untuk menyerahkan surat pencabutan status tersangka almarhum Hasya dengan nomor B/01/II/2023/LLJS," kata Latif Usman kepada wartawan.

Baca Juga: Ibunda Hasya Bersyukur Status Tersangka Anaknya Dicabut

Latif menjelaskan pemberian surat pencabutan status tersangka itu sebagai langkah memulihkan nama baik korban Hasya yang tewas tertabrak Purnawirawan Polri AKBP Eko di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Surat ini berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus pemulihan nama baik almarhum," ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya buka suara soal hasil gelar perkara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan salah satu Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya, Bagaimana Nasib Pensiunan Polisi Penabrak?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam gelar perkara menyatakan terdapat dua rekomendasi pasca rekonstruksi ulang. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pencabutan status tersangka pada almarhum Muhammad Hasya Atallah.

Terjadinya kesalahan dalam prosedur penetapan status tersangka pada korban tewas kecelakaan itu berbuntut pada permintaan maaf terhadap keluarga korban sekaligus memulihkan nama baik almarhum.