Indikasi Korupsi

Datangi Kejagung, Erick Laporkan 4 Pengelola Dana Pensiun BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah.

Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: dok Wika

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hasil audit yang didapat Erick dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan disaksikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

"Sejak awal, ketika Pak Jaksa Agung bersama saya didukung BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didukung Pak Presiden (Joko Widodo) untuk membongkar Jiwasraya dan Asabri, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa (10/4). Seperti dikutip antara.

Baca Juga: Pemerintah Belum Bayar Utang, Dirut BUMN Lapor DPR

Erick menambahkan upaya mengusut dugaan korupsi dana pensiun BUMN itu dalam rangka program bersih-bersih BUMN. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, ada empat dana pensiun BUMN yang dilaporkan ke Kejagung.

Sebelumnya, pada awal September 2023, Erick menyebut upaya penanganan masalah pada dana pensiun pegawai BUMN yang saat ini masih berlanjut merupakan bentuk dari perbaikan sistem.

Seiring dengan peningkatan keuntungan yang diterima BUMN, pihaknya akan memperbaiki sistem dana pensiun untuk kesejahteraan pegawai BUMN. Proses perbaikan sistem dana pensiun tersebut, kata Erick, memerlukan tahapan proses sama halnya saat menangani Asabri dan Jiwasraya.

Baca Juga: Bank Mandiri Angkat Bicara Soal Utang BUMN Karya

Dia menambahkan proses penanganan yang memakan waktu lama itu dilakukan agar permasalahan pada dana pensiun BUMN dapat dibedakan antara korupsi dan malaadministrasi.

"Semua perlu waktu jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang missed-administrasi," ujar Erick Thohir.