Kalsel

Dapat Diversi, ABH di Banjarmasin Dititipkan ke Majelis Al Jamal

apahabar.com, BANJARMASIN – MA kini dititipkan di Majelis Maulid Al Jamal. Remaja berusia 17 tahun ini…

Oleh Syarif
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin menyerahkan MA kepada pengelola Majelis Maulid Al Jamal. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – MA kini dititipkan di Majelis Maulid Al Jamal. Remaja berusia 17 tahun ini harus memperbaiki kepribadian dari sebelumnya.

MA adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia tersandung kasus kriminal yakni pencurian kendaraan bermotor.

Majelis Hakim Peradilan Anak, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutuskan untuk memberikan Diversi dengan memperhatikan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin melakukan

“Hakim memutuskan untuk menetapkan diversi. Dengan catatan pertimbangan dari PK kami, bahwa ABH ini memiliki kekurangan dalam pembinaan mental rohani keagamaan,” ujar Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan.

Tadi siang, Selasa (2/3), MA diserahkan ke majelis yang terletak di Jalan Kelayan A, Gang 12, Banjarmasin Selatan itu oleh Bapas Kelas I Banjarmasin, didampingi oleh sang ayah, Rusfandi.

Bagus menjelaskan, Diversi merupakan bagian dari upaya Restorasi Justice sesuai dengan amanat Undang-undang 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ini sebagai upaya yang terbaik untuk anak dalam rangka Restorasi Justice melalui kesepakatan dengan berbagai pihak baik kepolisian, kejaksaan, maupun keluarga melalui Diversi ini,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa MA merupakan ABH penerimaan Diversi yang pertama dititipkan ke Majelis Al Jamal.

Walaupun sebelumnya sudah ada beberapa narapidana yang dinyatakan bebas bersyarat telah lebih dulu dititipkan di Majelis Al Jamal.

“Jadi ada lima yang dititip di sini. Tiga dewasa dan dua anak untuk mendapatkan bimbingan kepribadiannya,” katanya.

Yang perlu dicatat ujar Bagus, mereka yang dititipkan ini tak jangan sampai melakukan tindakan melanggar hukum selama masa Diversi. Terlebih berupaya untuk kabur.

“Kalau melanggar hukum lagi akan diproses dan tak akan mendapatkan Diversi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Anak dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah, mengharapkan Diversi yang diberikan kepada MA dengan metode dititipkan di majelis tersebut bisa memperbaiki kepribadian yang bersangkutan. Dan tak kembali lagi melakukan kesalahan hingga tersandung kasus pidana.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan Diversi terhadap MA atas dasar rekomendasi dari Bapas. Semoga anak ini dibina di sini supaya lebih baik lagi,” harapannya.

Adapun Pembimbing dari Majelis Maulid Al Jamal, Salahudin, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan Bapas Kelas I Banjarmasin dengan mempercayakan mereka untuk membina ABH maupun Napi bebas bersyarat

“Kami sangat berbangga karena mendapat kepercayaan dari Bapas untuk memberi membimbing kepada anak inii,” ujarnya

Salahudin memiliki harapan besar pihaknya bisa menjalankan amanah sesuai yang diharapkan. Menjadikan mereka yang dititipkan menjadi manusia yang leih baik lagi setelah mendapat pembinaan di majelisnha.

“Harapan bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Dan anak dititipkan ini bisa betul-betul menjadi anak yang baik. Mereka dibekali ilmu agama, untuk lebih memahami untuk menghindari hal negatif,” pungkasnya.