Kalsel

Dalam Dua Hari, Polres Tapin Tangkap Tiga Pengedar Narkotika

apahabar.com, RANTAU – Dua hari Polres Tapin berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan…

Salah satu pelaku pengedar narkotika di Tapin yang berhasil ditangkap bersama barang buktinya. Foto-Humas Polres Tapin

apahabar.com, RANTAU – Dua hari Polres Tapin berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Mereka diamankan di tiga kecamatan berbeda.

Mulai dari kecamatan Bakarangan, Tapin Selatan hingga Binuang.

Pada Selasa (21/1), Polsek Bakarangan berhasil meringkus AH warga Perintis Raya ditangkap di Desa Waringin Kecamatan Bakarangan.

“Tiga paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram di dapatkan dari tangan AH. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) Sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Humas Polres Tapin, Aipda Agus.

Selanjutnya pada Rabu, (22/1) Polsek Tapin Selatan meringkus M seorang pemuda 22 Tahun warga Pulau Pinang di depan sebuah masjid di Desa Tatakan, Tapin Selatan.

“Dari tangan M didapati 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram. Dia dikenakan pasal 114 ayat (1 ) Sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terang Agus.

Masih di hari Rabu, Sat Narkoba Polres Tapin berhasil meringkus AM warga Karangan Putih Binuang di Jalan A Yani KM 87, Desa Karangan Putih, tepatnya di rumah AM.

Polisi berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu sebanyak 1,22 gram dan 4 butir ekstasi warna coklat dengan berat 1,78 gram.

Tiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Tiga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Barut

Baca Juga:Ganasnya Peredaran Narkoba di Kalsel, Habibi Akui Edarkan Setengah Ton Sabu

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin