Sindikat Narkoba Internasional

Cerita Yusa 'Kasir' Raja Narkoba Banjarmasin: Dulu Pemasang TV

Yusa Hendriyatmoko terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah polisi mengendus keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Miming.

Terdakwa Lian Silas (9) mengangkat tangan yang terbelenggu borgol saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (16/1). apahabar.com/Bani

apahabar.com, JAKARTA - Yusa Hendriyatmoko terpaksa duduk di kursi pesakitan. Polisi mengendus keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba, Fredy Miming. 

Hari ini, Selasa (23/1) pria asal Malang itu dihadirkan pihak Pengadilan Banjarmasin untuk menjadi saksi memberatkan bagi Lian Silas. 

Kesaksian Yusa menjadi menarik. Lantaran di persiangan dia merupakan salah satu operator keuangan dari hasil bisnis narkotika Miming.

Yusa ternyata berkenalan dengan Miming jauh sebelum kasus gembong narkotika asal Banjarmasin itu terungkap pada 2009 silam. Atau kira-kira ketika Miming masih menjadi bos jual-beli telepon genggam di Banjarmasin. 

"Saya bertemu di Malang. Saat bekerja sebagai jasa pemasangan televis berbayar, Indovision," jelasnya saat memberikan kesaksian secara virtual di ruang Sidang Garuda Pengadilan Banjarmasin.

Baca Juga: Polri Gandeng BNN Buru Bos Narkoba Asal Banjarmasin Fredy Miming

Empat tahun kemudian, Miming meminta Yusa membuka tiga rekening; BNI, BRI dan Mandiri. Ketiga rekening itu dibuka atas nama Yusa.

Yusa mengaku tidak terlalu mengenal Miming. Hanya beberapa kali bertemu, namun itu mau saja menjalankan perintah dari Miming lantaran embel-embel rupiah.

“Saya disuruh membuka rekening oleh Fredy katanya saat itu untuk judi togel dan bola. Tiga rekening itu atas nama saya semua,” kata Yusa.

Meski begitu, Yusa hanya disuruh memegang buku gabungan dan kartu ATM saja. Sementara mobile banking dipegang oleh Miming secara langsung.

Dari situlah Yusa mulai diberi tugas mentransfer duit yang masuk ke rekening tersebut. Tugas itu diberikan atas perintah Mining lamgsung.

Baca Juga: Sulit Tertangkap! Fredy Miming Dibekingi Gangster Thailand

“Saya dibayar dari Rp2 sampai Rp3 juta per bulan,” katanya.

Yusa mengaku perputaran uang di rekening sangat besar. Dia kerap disuruh melakukan transksi dua sampai tiga kali dalam sepekan. Nominalnya mencapai ratusan juta setiap transaksi.

Melalui rekening-rekening itulah Yusa pernah mengirim duit yang ditujukan ke rekening atas nama Lian Silas. Total transaksinya Rp990 juta.

“Itu terjadi pada rentang waktu 2013 sampai 2014. Ada 69 transaksi. Saya juga baru tahu kalau Silas adalah ayah Miming,” beber Yusa.

Tiga rekening yang Yusa buat hanya sempat digunakannya selama sembilan bulan. Setelah itu rekening itu tak dapat digunakan lagi lantaran diblokir oleh Badan Narkotika Nasional.

Fredy Pratama alias Miming memiliki Paspor kewarganegaraan Vanuatu (Foto: Kompas TV)

“Tapi saya tidak tahu alasannya kenapa diblokir,” bebernya ke hakim.

Tak hanya tiga rekening itu. Yusa juga pernah diminta lagi untuk membuka tiga rekening Bank BCA. Pembukaan rekening itu terjadi di 2015, 2016 dan 2019.

“Semuanya juga atas nama saya,” ucap Yusa.

Jika sebelumnya Yusa masih memegang buku tabungan dan kartu ATM, kali ini tidak. Semuanya kini dipegang Miming sepenuhnya.

Pada Mei 2019, Yusa pun mulai disuruh menjadi operator transaksi keuangan. Dari pekerjaan itu dia mendapat upah Rp30 juta per bulan dari Miming.

Baca Juga: Mabes Polri Klaim Ada Tersangka Baru Jaringan Fredy Miming

“Mei 2019 diminta bantu disuruh untuk mencatat totalan. Ditawarkan jadi operator. Saya kerja cuma delapan bulan. Rp30 juta dibayar setiap bulan,” ungkapnya.

Di rentang 2019 hingga 2020, Yusa juga mendapat perintah dari Miming membeli sejumlah aset yang diatasnamakan namanya di Malang.

Aset tersebut berupa tanah dan ruko dengan total harga Rp4,4 miliar. “Harga tanah Rp2,3 miliar. Sedangkan ruko Rp2,1 miliar. Atas nama saya sendiri,” ucap Yusa.

Terakhir kali, Yusa sempat bertemu Miming. Waktu itu dia liburan bersama keluarga pada 2020. Pertemuan itu terjadi di Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Ayah Raja Narkoba Fredy Miming Siap Diadili, Dijerat Pasal Berlapis!

“Ketemu waktu acara makan. Saya sama keluarga. Tidak ada bicara bisnis. Paling diajak makan, sama sempat main biliar, ungkapnya.

Kendati sempat menjadi anak buah Miming, dengan perputaran duit yang sangat banyak, di persidangan Yusa mengaku tak mengetahu persis bisnis apa yang dijalankan putra dari Lian Silas itu.

“Saya baru tahu setelah penyelidikan kalau ini bisnis narkotika,” katanya.

Kesaksian menarik lainnya datang dari Fahrurazi. Ia orang yang dipercaya oleh Miming dalam mengelola keuangan. Yang mengirimkan uang kepada rekan bisnis narkobanya. Termasuk ke Silas dan adiknya, Marisa Pratama.

“Saya bekerja sejak 2016 hingga 2018 sebelum ditangkap BNN,” ujar Fahrurazi.

Untuk mengelabuhi petugas, nama rekening bank bahkan dibuat samar. Yakni dengan nama Yamani Aburizal. “Isi tabungannya sempat mencapai Rp4,8 miliar,” sebutnya.

Baca Juga: Polda Lampung Ringkus 1 Orang Bawahan Fredy Miming di Palembang

Hanya bekerja mentransfer uang narkoba, dia mengaku dibayar Miming Rp600 ribu sampai Rp700 ribu. Itu hanya dalam satu hari.

“Rata-rata nominalnya Rp250-Rp300 juta setiap kali transfer,” bebernya.

Nominal kurang lebih sama kerap dikirimkannya ke rekening Silas dan sang adik Marisa. Semuanya tergantung dari si pemberi perintah; Fredy Pratama.

"Tapi rata-rata Rp250-Rp300 juta sekali kirim,” ungkapnya.

Giliran saksi Christian Jaya alias Sancai mengungkap soal bisnis haram Miming. Sancai saat ini menjadi narapidana narkotika di Lapas Nusakambangan. Ia mengikuti persidangan secara virtual.

Sancai sendiri menggeluti bisnis narkoba dengan Miming sejak 2014 dan berakhir sampai 2017 setelah dia tertangkap.

Tangkapan layar Red Notice Interpol untuk Fredy Pratama, warga negara Indonesia asal Banjarmasin yang menjadi buronan empat negara dalam kasus sindikat perdagangan narkotika internasional. Foto via Benarnews

Bukti dia pernah berkolega, Sancai mengaku pernah mengirim pembayaran uang sabu-sabu ke rekening atas nama Yamani Aburizal. Rekening yang dikelola Fahrurazi.

“Saya pernah beli dengan Miming, dan diminta pembayaran transfer ke rekening Yamani Aburizal,” ungkapnya.

Sidang kali ini memang sengaja digelar untuk mengadili Lian Silas. Silas yang mengikuti persidangan secara langsung tak memberi bantahan.

“Benar yang mulia, tapi ada yang kurang jelas,” kata Silas.

Baca Juga: Polri Lacak Aset Milik Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming!

Didudukkan di meja hijau, ayah Miming itu hanya ingin sidang cepat selesai. Pasalnya saksi yang dihadirkan jaksa tak sedikit jumlahnya.

Majelis hakim memutuskan perkara ini akan disidangkan tak lagi satu kali sepekan. Namun dua kali dalam sepekan. Yakni Senin dan Selasa. Sidang akan berlanjut pekan depan.

Di sisi lain, tim pemburu dari Bareskrim terus bergerak mencari Miming. Polisi kepayahan lantaran Miming telah berganti wajah alias operasi plastik. 

"Dari kemarin dia juga dilindungi oleh gangster (Thailand)," ungkap Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada apahabar.com.