Cek Fakta

[CEK FAKTA] Puluhan Pejabat Ditangkap Gegara Tolak RUU Perampasan Aset

Tersiar kabar yang mengatakan puluhan pejabat ditangkap lantaran menolak RUU Perampasan Aset

Thumbnail video penangkapan puluhan pejabat yang menolak RUU Perampasan Aset Foto: Facebook/Drama Lain

apahabar.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menjadi bola panas. Sejumlah pihak mendesak agar beleid tersebut segera dibahas. Namun tak sedikit pula yang menentangnya.

Belakangan, bahkan tersiar kabar yang mengatakan puluhan pejabat ditangkap lantaran menolak RUU Perampasan Aset. Hal itu sebagaimana dinarasikan dalam video berjudul “Geg3r P4gi Ini -- To1ak Rvu Per4mpasan 4set, Pu1uhan P3jabat Berhasil D1b3kuk.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Natasha Rizki Pergoki Desta Cium Wanita Lain, Benarkah?

Video berdurasi 10 menit 28 detik itu diunggah oleh akun Drama Lain di Facebook, pada Kamis (18/5). Thumbnail unggahan tersebut memajang gambar Presiden Joko Widodo dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, beserta deretan orang berbaju tahanan di belakangnya.

Mini gambat itu turut mencatut logo CNN Indonesia. Sekaligus, dilengkapi dengan keterangan “PULUHAN PEJABAT BERHASIL DIBEKUK. MENCOBA HALANG2I RUU PERAMPASAN ASET AKHIRNYA JADI BEGINI.

Lantas, apakah informasi yang tersiar dalam berita tersebut benar adanya?

Thumbnail Hasil Suntingan

Berdasarkan penelusuran apahabar.com, thumbnail dalam video tersebut adalah hasil editan. Deretan orang berbaju tahanan itu merupakan unggahan asli dari laman BP2MI pada 4 April 2023 lalu.

Foto tersebut rupanya diambil ketika Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal penangkapan dua sindikat perdagangan orang, dengan modus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Timur Tengah.

Dalam foto aslinya, tidak ada sosok Presiden Jokowi maupun Mahfud MD. Gambar keduanya baru ditambahkan lewat editan. Begitu pun dengan gambar sejumlah orang lainnya, yang sejatinya tak ada di foto asli.

Isi Video Tak Relevan dengan Judul

Kejanggalan tidak cuma terlihat dari thumbnail, tetapi juga isi video itu sendiri. Selama 10 menit 28 detik, narator sama sekali tak membahas soal penangkapan puluhan pejabat yang menolak RUU Perampasan Aset. 

Narator hanya membahas ketentuan draf RUU Perampasan Aset, salah satunya mengatur aset tindak pidana bisa dirampas dengan batas minimal Rp100 juta. Narasi itu sudah dipublikasikan CNN Indonesia dengan judul “Draf RUU Perampasan Aset: Rampas Aset Bernilai Minimal Rp100 Juta.”

Baca Juga: [CEK FAKTA] Kolesterol Bisa Sembuh dengan Pijat Kaki, Benarkah?

Beberapa klip dalam video tersebut juga tidak ada hubungannya dengan narasi penangkapan puluhan pejabat penolak RUU Perampasan Aset. Malahan, salah satu cuplikan itu kedapatan diambil dari kanal YouTube tvOne.

Cuplikan itu menampilkan Mahfud yang tengah memaparkan alasan pemerintah mendorong RUU Perampasan Aset agar segera disahkan. Dia pun menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus korupsi, aset yang sudah dicuri tidak bisa diambil oleh negara.

Kesimpulan: Narasi yang mengatakan puluhan pejabat ditangkap karena menolak RUU Perampasan Aset adalah hoaks. Video tersebut sama sekali tidak memaparkan informasi soal penangkapan yang dimaksud.