Skandal Firli Bahuri

Catat! Alasan Yusril Ihza Mahendra Bersaksi untuk Firli Bahuri

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra tiba di gedung Bareskrim Polri, Senin (15/1) siang. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Firli Bahuri.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tiba di gedung Bareskrim Polri, Senin (15/1) siang. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Firli Bahuri.

Pantauan apahabar.com. Ia tiba di lobi Bareskrim sekitar pukul 10.50 WIB. Mengenakan kemeja hitam dan memakai tas selempang. Menkumham era Presiden Megawati Soekarnoputri itu didampingi ajudannya.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Bakal Bersaksi untuk Firli Bahuri

Yusril bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan. Ia lantas membeberkan alasannya.

Kata dia, penegakkan hukum pidana itu harus benar-benar jujur dan adil. Jika penyidik bisa menghadirkan saksi memberatkan. Hingga menghimpun alat-alat bukti, maka tersangka juga mendapatkan hak sama.

Agar penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara adil. "Pengertian saksi itu bukan hanya orang yang melihat, mendengar dan mengalami terjadinya suatu dugaan tindak pidana," tutur Mensesneg era Presiden SBY itu.

Baca Juga: Firli Bahuri Bakal Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

Bagi dia, setiap orang yang tidak melihat, mendengar dan mengalaminya juga bisa menjadi saksi yang meringankan.

"Hal-hal lain yang menjadi pertimbangan saya adalah pasal yang ditersangkakan kepada Firli Bahuri itu Pasal 12 dan pasal 12 E dari UU 20 tahun 2001 tentang perubahan UU tipikor yang kebetulan saya yang membuatnya," ujarnya.