Kemerdekaan Pers

Capres-Cawapres Diminta Komitmen dengan Kemerdekaan Pers

Dewan Pers meminta agar tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendeklarasikan komitmen pada kemerdekaan pers di Indonesia. Hal

Ilustrasi Dewan Pers. Foto – okezone.com

apahabar.com, JAKARTA - Dewan Pers meminta agar tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mendeklarasikan komitmen pada kemerdekaan pers di Indonesia. Hal ini penting untuk menguatkan demokrasi.

"Penyampaian deklarasi sebagai komitmen itu akan diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Rabu (17/1).

Menurutnya deklarasi kemerdekaan pers itu bukanlah debat capres-cawapres. Selain itu, masyarakat pers ingin ketiga capres-cawapres bisa hadir dalam deklarasi itu, karena merupakan isu yang sangat penting.

"Bila ada yang tidak bisa hadir, masyarakat tentu akan menafsirkan dan bisa memberi penilaian atas komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers," ujarnya.

Baca Juga: Sindir Debat Kusir Capres, Ketua KPK Nawawi Cuma Keceplosan

Penegasan itu disampaikan Ninik saat pertemuan bersama tim pemenangan masing-masing pasangan calon di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi Totok Suryanto menjelaskan pemilihan tanggal 7 Februari sudah melalui pertimbangan matang, agar tidak mengganggu sisa masa kampanye ketiga pasangan calon.

"Kami cuma minta waktu satu jam saja untuk ketiga pasangan calon. Kami yakin ketiga capres-cawapres tidak keberatan dan punya komitmen tinggi terhadap kemerdekaan dan kualitas pers nasional," tutur anggota Dewan Pers itu.

Pers, kata Totok, memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.

Baca Juga: Darurat Kebebasan Pers! AJI dan LBH Desak Pemerintah Usut Kasus Intel Nyamar Jurnalis

Tentang permintaan beberapa pihak agar pada acara itu, Dewan Pers menggelar debat capres-cawapres seputar pers, tidak bisa dipenuhi.

Dalam pandangannya, Dewan Pers haruslah bersikap netral dan tidak boleh bermain politik secara langsung. Dia khawatir, jika ada debat, maka akan bisa tergiring pada opini seolah Dewan Pers berperan mengarahkan pilihan pada calon tertentu.

Selain itu, terdapat 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk kemerdekaan pers, Dewan Pers juga akan mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Ia berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan calon presiden-wapres.

"Kapolri dan panglima TNI juga kami undang. Kedua institusi itu sudah berkomitmen menjaga netralitas-nya dalam pemilu. Beliau berdua juga sudah memastikan untuk bisa hadir di acara kami," tukasnya.