BWS Pastikan PT Palmina Belum Kantongi Izin Pembuangan Air ke Sungai Alalak

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memastikan PT Palmina Utama belum mengantongi izin pembuangan air dari perkebunan kelapa sawit ke Sungai Alalak.

Salah satu saluran pembuangan air dari area perkebunan PT Palmina Utama di Jejangkit. Foto: DLH Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memastikan PT Palmina Utama belum mengantongi izin pembuangan air dari perkebunan kelapa sawit ke Sungai Alalak.

Pembuangan air perkebunan sawit milik anak perusahaan Julong Group itu, ditengarai sebagai biang banjir seluruh desa di Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala (Batola).

Tak hanya permukiman, banjir juga merendam ribuan hektare lahan pertanian warga. Akibatnya mereka pun terancam kembali gagal tanam.

Ironisnya pembuangan air tersebut belum mengantongi izin BWS Kalimantan III sebagai pemegang kewenangan irigasi di Jejangkit.

Dalam notulen hasil mediasi antara masyarakat Jejangkit dengan PT Palmina, Jumat (24/3), tertulis bahwa perusahaan terkait sempat meminta rekomendasi pembuangan air ke Jejangkit.

Namun izin yang diajukan medio 2013 itu tidak direkomendasikan BWS Kalimantan III, karena akan memotong saluran sungai sebelah kanan di Jejangkit.

Baca Juga: Picu Banjir di Jejangkit Batola, Warga Tuntut Penutupan Saluran Air PT Palmina

Baca Juga: Jejangkit dan Mandastana Banjir Lagi, Penjabat Bupati Batola Singgung Bendungan Riam Kiwa

Pun dalam notulen hasil mediasi tersebut, PT Palmina maupun PT Putra Bangun Bersama (PBB) yang sama-sama dinaungi Julong Group, harus menutup saluran air dari perkebunan selama sepekan.

“Dalam sepekan sesuai hasil mediasi, kami akan melakukan kajian lagi terkait air yang dibuang ke Sungai Alalak,” sahut Kasi Operasi dan Pemeliharaan BWS Kalimantan III, Coki Romulus Hutagaol, sesuai mediasi.

Selain menutup saluran air dari area kebun, PT Palmina dan PBB juga direkomendasikan membuat kajian teknis water management.

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Kepala BWS Kalimantan III, Fikri Abdurrachman, menjelaskan telah mengetahui situasi yang berkembang di Jejangkit.

"Terdapat beberapa temuan dan mudahan perusahaan mengikuti arahan kami. Di sisi lain, kami juga sudah mengingatkan secara persuasif," papar Fikri ketika ditemui seusai peringatan Hari Air Dunia di Marabahan, Senin (20/3).

"Seandainya perusahaan masih tidak mengikuti arahan, kami akan bertindak sesuai aturan hukum. Pun perusahaan tidak bisa keluar dari aturan hukum yang sama," tegasnya.

Baca Juga: Warga Terdampak Banjir di Batola Mulai Terima Bantuan

Baca Juga: Waspada, Debit Air di Jejangkit Batola Mulai Meningkat